Ringankan Beban Pemerintah, BI Borong Surat Utang Rp58 Triliun

Jum'at, 03 Desember 2021 - 13:26 WIB
Dalam skema ini tingkat suku ditanggung oleh Bank Indonesia, dengan kata lain pemerintah tidak akan membayar bunga utang. Kedua, jumlah pembelian sebesar Rp 157 triliun pada tahun ini dan Rp 184 triliun tahun depan. Namun, tingkat suku bunga akan ditanggung pemerintah.

Seperti diketahui, sejak awal November, pemerintah telah mengumumkan berhenti untuk menerbitkan surat utang untuk pembiayaan tahun 2021.

Kebijakan ini dilakukan karena pembiayaan untuk APBN 2021 dinilai sudah mencukupi, terutama berkat adanya SKB III dengan BI yang baru dimulai November dan Desember ini. Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan anggaran yang ada di Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk membiayai berbagai kebutuhan.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More