Program Tax Amnesty Jilid II Sudah Digelar, Ini Cara Mudahnya!

Rabu, 05 Januari 2022 - 10:19 WIB
1. Login di DJP online

2. Masuk aplikasi PPS

3. Unduh form

4. Isi form

5. Bayar

6. Submit



Dengan adanya kemudahan mendaftar dan melapor secara online ini, diharapkan WP bisa memanfaatkan fitur tersebut untuk lebih comply terhadap kewajibannya.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More