Program Tax Amnesty Jilid II Sudah Digelar, Ini Cara Mudahnya!
Rabu, 05 Januari 2022 - 10:19 WIB
1. Login di DJP online
2. Masuk aplikasi PPS
3. Unduh form
4. Isi form
5. Bayar
6. Submit
Dengan adanya kemudahan mendaftar dan melapor secara online ini, diharapkan WP bisa memanfaatkan fitur tersebut untuk lebih comply terhadap kewajibannya.
2. Masuk aplikasi PPS
3. Unduh form
4. Isi form
5. Bayar
6. Submit
Dengan adanya kemudahan mendaftar dan melapor secara online ini, diharapkan WP bisa memanfaatkan fitur tersebut untuk lebih comply terhadap kewajibannya.
(uka)
tulis komentar anda