Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda, Pengamat: Kalau Indikasi Kuat dan Ada Bukti, Proses Hukum!

Selasa, 11 Januari 2022 - 20:51 WIB
Soal dugaan kasus korupsi terkait penyewaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Pengamat Penerbangan, Alvien Lie menilai Garuda ini harus dibersihkan dari hama korupsi dan kolusi agar jadi perusahaan yang bersih. Foto/Dok
JAKARTA - Dugaan kasus korupsi terkait penyewaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang melibatkan jenis pesawat ATR 72-600 dinilai sudah seharusnya dilanjutkan dengan proses hukum. Pengamat Penerbangan , Alvien Lie menerangkan, jika dari hasil proses audit yang telah diserahkan Menteri BUMN Erick Thohir kepada Kejaksaan Agung terkumpul indikasi bukti yang kuat, maka memang sudah seharusnya dilakukan proses hukum.

“Kalau memang ada indikasi kuat dan ada bukti-buktinya, ya memang paling tepat langsung proses hukum saja,” kata Pengamat Penerbangan Alvien Lie saat dihubungi MNC PORTAL, Selasa (11/1/2022).



Baca Juga: Jalan Terang untuk Garuda Indonesia

Sambung Alvin Lie mengatakan, terkait sejumlah proses tahapan atas pemeriksaan hasil audit atas dugaan kasus korupsi Garuda akan berdampak kepada perbaikan nama maskapai pelat merah tersebut. Dengan demikian, Ia berharap ke depannya seluruh permasalahan terkait industri penerbangan dapat diperbaiki dan terus menjadi percontohan bagi maskapai penerbangan lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!