Bakal Pangkas 40 Persen ASN, Tahun Ini Pemerintah hanya Rekrut PPPK

Senin, 17 Januari 2022 - 20:54 WIB
Selain itu, dia juga menilai perlu peningkatan kapasitas agar pegawai yang ada mampu melakukan pekerjaan yang dibutuhkan di masa mendatang.

“Perlu dipersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan re-skilling mereka agar mampu melaksanakan pekerjaan yang masih akan dibutuhkan ke depan,” pungkasnya.

Baca juga: Polisi Buru 1 Pelaku Pemukul dan Penusuk Pratu Sahdi hingga Tewas

Seperti diketahui, PPPK merupakan ASN yang dikontrak pemerintah secara berkala. Sedangkan PNS adalah pegawai tetap pemerintah.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!