New Normal, Kemenhub Tetapkan Sistem Zonasi Transportasi Darat
Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:25 WIB
Disisi lain, Kemenhub juga akan mengatur pembatasan kapasitas terminal bandara dengan cara slot time atau jadwal terbang. Hal ini untuk mengatasi agar penumpang yang akan terbang tidak bertumpuk di Terminal. Seperti diketahui regulator perhubungan udara telah menerbitkan Surat Edaran No 13 Tahun 2020. SE tersebut menyebutkan pengaturan penerbangan dari slot time (jadwal terbang) maskapai. Di sisi lain kapasitas terminal bandar udara juga ditetapkan paling banyak 50% dari masa peak season.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan, dalam SE tersebut pihaknya juga mengatur pembatasan kapasitas terminal bandara dengan cara slot time atau jadwal terbang dikelola untuk mengantisipasi jumlah penumpang yang bertumpuk.
“Kami juga mengatur slot time kapasitas bandara penerbangan dan rute. Termasuk panduan untuk operator bandara, maskapai dan navigasi. Semua aturan berdasarkan surat edaran ini kami awasi dan kendalikan kalau terjadi pelanggaran,” ungkapnya. (Lihat Videonya: Warga Duel Lawan Buaya Selamatkan Ayahya di Palopo)
Operator pesawat juga diwajibkan membersihkan tempat duduk dan ruang pesawat secara rutin melalui penyemprotan desinfektan. “Termasuk health self monitoring yang ditujukankepada awak pesawat, kabin enginer serta navigator penerbangan,” pungkasnya.
Sementara itu, President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, diakui memang cukup sulit mengantisipasi calon penumpang yang datang ke bandara di waktu bersamaan.
“Tapi ini challenge bagi kami. Membatasi penumpang datang diwaktu bersamaan di bandara, ditambah adanya jaga jarak di terminal bandara kami antisipasi supaya bagaimana penumpang menyelesaikan persyaratan dokumen sebelum tiba ke terminal bandara,” ujarnya. (Lihat Fotonya: New Normal, Kawasan Caringin Tilu Bandung Ramai Pengunjung)
Sebagai informasi, untuk Terminal II Bandara Internasional Soekarno-Hatta slot atau jadwal penerbangan per jam dibatasi maksimal lima penerbangan per jam. Adapun, rata-rata jumlah penerbangan untuk tiga terminal di Bandara Soekarno-Hatta bisa mencapai 80 penerbangan per jam dengan penerbangan per jam paling tinggi berada di terminal 3. (Ferdi Rantung/Ichsan Amin)
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan, dalam SE tersebut pihaknya juga mengatur pembatasan kapasitas terminal bandara dengan cara slot time atau jadwal terbang dikelola untuk mengantisipasi jumlah penumpang yang bertumpuk.
“Kami juga mengatur slot time kapasitas bandara penerbangan dan rute. Termasuk panduan untuk operator bandara, maskapai dan navigasi. Semua aturan berdasarkan surat edaran ini kami awasi dan kendalikan kalau terjadi pelanggaran,” ungkapnya. (Lihat Videonya: Warga Duel Lawan Buaya Selamatkan Ayahya di Palopo)
Operator pesawat juga diwajibkan membersihkan tempat duduk dan ruang pesawat secara rutin melalui penyemprotan desinfektan. “Termasuk health self monitoring yang ditujukankepada awak pesawat, kabin enginer serta navigator penerbangan,” pungkasnya.
Sementara itu, President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, diakui memang cukup sulit mengantisipasi calon penumpang yang datang ke bandara di waktu bersamaan.
“Tapi ini challenge bagi kami. Membatasi penumpang datang diwaktu bersamaan di bandara, ditambah adanya jaga jarak di terminal bandara kami antisipasi supaya bagaimana penumpang menyelesaikan persyaratan dokumen sebelum tiba ke terminal bandara,” ujarnya. (Lihat Fotonya: New Normal, Kawasan Caringin Tilu Bandung Ramai Pengunjung)
Sebagai informasi, untuk Terminal II Bandara Internasional Soekarno-Hatta slot atau jadwal penerbangan per jam dibatasi maksimal lima penerbangan per jam. Adapun, rata-rata jumlah penerbangan untuk tiga terminal di Bandara Soekarno-Hatta bisa mencapai 80 penerbangan per jam dengan penerbangan per jam paling tinggi berada di terminal 3. (Ferdi Rantung/Ichsan Amin)
(ysw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda