YLKI Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Minyak Goreng

Minggu, 13 Februari 2022 - 20:25 WIB
Desakan untuk mengkaji ulang kebijakan minyak goreng terus mencuat, menyusulnya kelangkaan baik di ritel modern maupun pasar tradisional. Kali ini Ketua YLKI mengatakan, pemerintah jangan malu-malu untuk mengevaluasi kebijakannya. Foto/Dok
JAKARTA - Desakan untuk mengkaji ulang kebijakan minyak goreng terus mencuat, menyusulnya kelangkaan baik di ritel modern maupun pasar tradisional. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan hilir yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi kelangkaan dan harga melambung pada minyak goreng terbukti tidak efektif.

"Itu didasarkan dari hasil laporan dari berbagai yayasan lembaga konsumen di berbagai daerah dan juga dari informasi didapat dari Asosiasi Pedagang Pasar yang sempat bertemu. Para pedagang di pasar mengatakan bahwa stok tidak ada terus," ujar Ketua YLKI, Tulus Abadi dalam konferensi pers, dikutip Minggu (13/2/2022).



Baca Juga: Kunjungi Pasar di Lampung, Airlangga Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Rp14.000 per Liter

"Sehingga pemerintah jangan malu-malu untuk mengevaluasi kebijakannya tetapi jangan juga untuk coba-coba," sambung Tulus.

Menurut Tulus, sejauh ini desain kebijakan minyak goreng yang digodok Pemerintah semacam uji coba kepada masyarakat dan tidak transparan. Lanjutnya akan lebih jika Pemerintah mengulik persoalan minyak goreng ini dari hulu.

"Kenapa ini kayak coba-coba, karena tidak mau mengulik dari sisi hulu. Kok tidak berani mengusik dari hulu, tidak berani transparan terhadap apa yang sebenarnya terjadi," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!