Mau Berinvestasi Uang Kripto? Gunakan 'Uang Dingin'
Selasa, 15 Februari 2022 - 05:56 WIB
"Munculnya fenomena NFT seakan memberikan angin segar bagi perkembangan pasar NFT di Indonesia. Selain itu salah satu pendorong masyarakat menjadi tertarik untuk mempelajari NFT beserta ekosistemblockchainlebih dalam karena dianggap bisa mendapatkan pendapatan baru dan memajukan ekonominya. Lalu, karena ramai dibahas di media sosial," ungkapnya.
Meskipun menawarkan berbagai macam keuntungan investasi, namun Manda menekankan, masyarakat harus melakukan riset terlebih dahulu sebelum memutuskan masuk atau membeli sebuah aset kripto.
Di bagian lain, Managing Partner/Owner di PT Aspirasi Indonesia Research Institute Yanuar Rizky mengatakan, tokenisasi merupakan penggabungan antara monetisasi dan sekuritisasi. Monetisasi adalah sebuah proses menjadikan segala sesuatu jadi alat pembayaran yang sah. Selama ini, uang dicetak atas dasar monetisasi cadangan emas menjadi uang koin dan kertas.
“Kritik tajam, monetisasi melupakan dasar pijakannya ke emas. Khususnya, karena munculnya ‘cetak uang’ di sisi neraca bank sentral lawannya bukan cadangan emas, tapi surat utang pemerintah. Makanya, muncul kemudian nilai monetisasi uang itu adalah bentuk lain dari pernyataan utang pemerintah, bukan pernyataan kepemilikan emas bank sentral,” katanya.
Problem lain, kata dia, monetisasi melahirkan uang giral. Yaitu, uang fisik (kartal) yang disimpan masyarakat di bank, dalam rekening. Sehingga uang digital itu akarnya adalah uang kartal yang digitalisasi jadi angka rekening di bank. Kemudian, muncul konsep sekuritisasi aset yang ada di neraca korporasi menjadi surat berharga yang punya nilai.
“Sekuritisasi rekening modal di neraca disebut saham, rekening hutang disebut obligasi, dan aset lainnya disebut efek beragun aset (aset backed securities),” ungkap Chairman di Bejana Investidata Globalindo (BIG) itu.
Meskipun menawarkan berbagai macam keuntungan investasi, namun Manda menekankan, masyarakat harus melakukan riset terlebih dahulu sebelum memutuskan masuk atau membeli sebuah aset kripto.
Di bagian lain, Managing Partner/Owner di PT Aspirasi Indonesia Research Institute Yanuar Rizky mengatakan, tokenisasi merupakan penggabungan antara monetisasi dan sekuritisasi. Monetisasi adalah sebuah proses menjadikan segala sesuatu jadi alat pembayaran yang sah. Selama ini, uang dicetak atas dasar monetisasi cadangan emas menjadi uang koin dan kertas.
“Kritik tajam, monetisasi melupakan dasar pijakannya ke emas. Khususnya, karena munculnya ‘cetak uang’ di sisi neraca bank sentral lawannya bukan cadangan emas, tapi surat utang pemerintah. Makanya, muncul kemudian nilai monetisasi uang itu adalah bentuk lain dari pernyataan utang pemerintah, bukan pernyataan kepemilikan emas bank sentral,” katanya.
Problem lain, kata dia, monetisasi melahirkan uang giral. Yaitu, uang fisik (kartal) yang disimpan masyarakat di bank, dalam rekening. Sehingga uang digital itu akarnya adalah uang kartal yang digitalisasi jadi angka rekening di bank. Kemudian, muncul konsep sekuritisasi aset yang ada di neraca korporasi menjadi surat berharga yang punya nilai.
“Sekuritisasi rekening modal di neraca disebut saham, rekening hutang disebut obligasi, dan aset lainnya disebut efek beragun aset (aset backed securities),” ungkap Chairman di Bejana Investidata Globalindo (BIG) itu.
(ynt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda