Minyak Goreng Curah Rp11.500 per Liter Sulit Didapat, Pedagang dan Konsumen Ngeluh

Senin, 21 Februari 2022 - 11:59 WIB
Sebagai catatan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan aturan baru soal harga minyak goreng. Peraturan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran.

Dalam HET tersebut Kemendag mengatur harga tertinggi minyak goreng yang mulai berlaku 1 Februari 2022 adalah Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.

Sedangkan untuk minyak goreng curah Kemendag mengatur harga tertingginya Rp11.500 per liter dan minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter.
(ind)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More