3 Kasus Penipuan Penggandaan Uang Terbesar, Modus Uang Dolar di Koper hingga Dibantu Jin

Kamis, 03 Maret 2022 - 19:55 WIB
Ketika proses penggandaan uang, uang tersebut dimasukkan ke dalam kardus. Korban diminta untuk memejamkan mata sambil membaca doa. Kemudian kardus ditutup dengan menggunakan lakban.

Korban lalu disuruh membeli ramuan khusus dan membawa kardus itu pulang. Namun ketika dibawa pulang dan membuka kardusnya, korban mendapatkan uang yang digandakan tersebut bukanlah uang asli tetapi uang mainan.

Atas perbuatannya yang memperdaya dan merugikan orang lain, tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

3. Muslimin

Aksi penggandaan uang juga pernah dilakukan oleh Muslimin, warga asal Batang, Jawa Tengah. Selain menggandakan uang, dia juga membunuh tiga orang.

Pembunuhan tersebut dilakukan pada 2014-2017. Salah satu korban yaitu Slamet datang ke Muslimin untuk menggandakan uangnya. Slamet membawa uang tunai senilai Rp140 juta. Namun ketika melakukan ritual, Slamet justru dibunuh dan dikubur.

Hal serupa juga dilakukan pada dua korban lainnya. Keluarga korban yang khawatir karena korban tidak pulang kemudian melaporkannya ke polisi.

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga terbongkar jejak kejahatan yang dilakukan Muslimin. Kemudian polisi membongkar lahan kosong yang tidak jauh dari rumah Muslimin. Di situ, polisi menemukan tengkorak manusia. Muslimin pun tidak bisa mengelak. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pada Juli 2018, Pengadilan Negeri Batang menjatuhkan hukuman mati kepada Muslimin. Vonis mati itu dikuatkan Pengadilan Tinggi pada September 2018.

Muslimin yang tidak terima lalu mengajukan permohonan kasasi. Namun Majelis menolak kasasi Muslimin. Dua tahun setelahnya, kasasi yang dilayangkan lagi oleh Muslimin juga ditolak. Muslimin tetap divonis hukuman mati.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More