Mendorong Posisi Perempuan sebagai Produsen Energi

Rabu, 09 Maret 2022 - 05:37 WIB
DPR RI dan pemerintah didorong untuk memosisikan perempuan sebagai produsen energi. KPI juga mendesak agar dibuat kebijakan pengembangan energi bersih terbarukan yang terjangkau di tingkat lokal. Foto/Dok
JAKARTA - Komisi Perempuan Indonesia (KPI) mendorong DPR RI dan pemerintah untuk memosisikan perempuan sebagai produsen energi. KPI juga mendesak agar dibuat kebijakan pengembangan energi bersih terbarukan yang terjangkau di tingkat lokal dibandingkan mengandalkan energi fosil dan nuklir .

Pasalnya, draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang ada dinilai belum mewakili aspirasi dan kebutuhan dari kelompok perempuan dan masyarakat di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Selain itu, pendekatan gender dirasa belum terefleksi dan terjawab dari draf RUU EBT yang ada.



Baca Juga: Bertemu Bank Dunia, Menteri ESDM Pamer RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir

Presidium Nasional Koalisi Perempuan Indonesia KK Petani, Dian Aryani menyayangkan perempuan yang sering kali tidak dilibatkan dan dilatih dalam pengembangan energi EBT. Dia juga menilai terminologi EBT tidak tepat.

Dia mengatakan, daripada mengembangan energi baru, lebih baik berfokus dalam memanfaatkan energi bersih yang tidak mengandung polutan serta energi terbarukan. Keberadaan pasal yang mengatur perlindungan inisiatif masyarakat dalam membangun, mengembangkan, dan memanfaatkan energi bersih terbarukan menjadi penting terutama untuk skala rumah tangga dan skala komunitas yang bersifat non komersial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!