DJPb Sulsel Gelar Rakorda Guna Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Anggaran
Rabu, 09 Maret 2022 - 16:29 WIB
MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan ( Kanwil DJPb Sulsel ) menggelar Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran (Rakorda PA) Tahun 2022 bersama sekitar 800 Satuan Kerja, Rabu (9/3/2022). Rakorda PA tersebut berlangsung secaa hibryd, yaitu secara daring melalui aplikasi Zoom dan luring di Gedung Keuangan Negara (GKN) Lantai 6.
Kepala Kanwil DJPb Sulsel , Syaiful, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan program rutin yang digelar setiap tahun dalam rangka evaluasi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran pada tahun sebelumnya. Sehingga kualitas pelaksanaan anggaran pada tahun berjalan dapat ditingkatkan.
"Melalui Rakorda PA ini, kita dapat melihat apakah seluruh program yang disusun dan disiapkan oleh masing-masing Kementerian Negara/Lembaga yang tertuang di dalam DIPA berjalan dengan baik, tercapai, dan memenuhi sasaran atau tidak. Sehingga Rakorda ini menjadi sarana bersama untuk melakukan evaluasi. Juga menjadi tolak ukur untuk upaya perbaikan pelaksanaan di tahun 2022 ini," jelas Syaiful.
Salah satu rangkaian dari Rakorda PA tersebut adalah pemberian apresiasi kepada Satuan Kerja dengan capaian terbaik pada pelaksanaan anggaran tahun 2021 lalu. Ada tiga kategori penilaian yang didasarkan pada nilai Pagu yang dikelola. Kategori pertama adalah besaran Pagu lebih dari Rp100 miliar, ketegori kedua dengan Pagu Rp10-100 miliar, serta kategori ketiga dengan Pagi kurang dari Rp10 miliar. Peringkat tersebut didasarkan pada nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Diketahui, IKPA merupakan sebuah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Menurut Syaiful, pemberian apresiasi kepada Satuan Kerja tersebut diharapkan bisa memacu mereka dalam mengelola anggaran secara akuntabel, efektif, dan efisien. Tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa program pemerintah 'delivered' bukan sekedar 'sent'.
"Dengan demikian belanja yang dikeluarkan oleh pemerintah akan semakin berkualitas dan dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi sehingga memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan," sebut Syaiful.
Pada tahun 2021 lalu, pelaksanaan anggaran dilakukan dengan melanjutkan kebijakan dari tahun sebelumnya dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19. Pendekatan yang diterapkan adalah mengarah pada transformasi digital.
Kepala Kanwil DJPb Sulsel , Syaiful, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan program rutin yang digelar setiap tahun dalam rangka evaluasi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran pada tahun sebelumnya. Sehingga kualitas pelaksanaan anggaran pada tahun berjalan dapat ditingkatkan.
"Melalui Rakorda PA ini, kita dapat melihat apakah seluruh program yang disusun dan disiapkan oleh masing-masing Kementerian Negara/Lembaga yang tertuang di dalam DIPA berjalan dengan baik, tercapai, dan memenuhi sasaran atau tidak. Sehingga Rakorda ini menjadi sarana bersama untuk melakukan evaluasi. Juga menjadi tolak ukur untuk upaya perbaikan pelaksanaan di tahun 2022 ini," jelas Syaiful.
Salah satu rangkaian dari Rakorda PA tersebut adalah pemberian apresiasi kepada Satuan Kerja dengan capaian terbaik pada pelaksanaan anggaran tahun 2021 lalu. Ada tiga kategori penilaian yang didasarkan pada nilai Pagu yang dikelola. Kategori pertama adalah besaran Pagu lebih dari Rp100 miliar, ketegori kedua dengan Pagu Rp10-100 miliar, serta kategori ketiga dengan Pagi kurang dari Rp10 miliar. Peringkat tersebut didasarkan pada nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Diketahui, IKPA merupakan sebuah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Menurut Syaiful, pemberian apresiasi kepada Satuan Kerja tersebut diharapkan bisa memacu mereka dalam mengelola anggaran secara akuntabel, efektif, dan efisien. Tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa program pemerintah 'delivered' bukan sekedar 'sent'.
"Dengan demikian belanja yang dikeluarkan oleh pemerintah akan semakin berkualitas dan dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi sehingga memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan," sebut Syaiful.
Pada tahun 2021 lalu, pelaksanaan anggaran dilakukan dengan melanjutkan kebijakan dari tahun sebelumnya dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19. Pendekatan yang diterapkan adalah mengarah pada transformasi digital.
tulis komentar anda