Stafsus Erick Thohir Bicara Soal Albert Burhan Jadi Tersangka Korupsi Pesawat Garuda

Senin, 14 Maret 2022 - 19:26 WIB
Penetapan Direktur Utama PT Pelita Air Service (PAS), Albert Burhan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk cukup mengagetkan Kementerian BUMN. Foto/Dok
JAKARTA - Penetapan Direktur Utama PT Pelita Air Service (PAS), Albert Burhan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk cukup mengagetkan Kementerian BUMN. Pasalnya, pemegang saham tidak menduga Albert akan tersangkut tindak pidana yang terjadi sejak tahun 2011-2012 itu.

Penetapan Albert dan sejumlah nama oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan konsekuensi logis atas laporan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Hanya saja, Staf Khusus Menteri BUMN , Arya Sinulingga mengaku laporan itu baru berdasarkan hasil audit tim Kementerian BUMN.



Baca Juga: Heboh Bakal Digantikan Pelita Air, Begini Respons Garuda Indonesia

Artinya, dugaan keterlibatan Albert Burhan dan sejumlah nama lain belum diketahui sebelumnya. Arya menyebut penetapan tersangka lantaran adanya pendalaman Kejagung.

"Itu sih engga (tersangka sudah diketahui sebelumnya), kami kan engga sampai ke orang-orang detail. Karena laporan itu kalau audit per bagian saja, kalau ternyata setelah ditelusuri bisa saja, setelah ditanya kan bisa saja ada yang ngomong, kalau audit kan belum tentu ngomong," ujar Stafsus Menteri BUMN, Arya saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Senin (14/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!