Harga Batu Bara Meroket, Berkah Bagi Penerimaan Negara
Rabu, 16 Maret 2022 - 19:21 WIB
JAKARTA - Tingginya harga komoditas batu bara imbas pandemi dan gejolak geopolitik menjadi momentum pemerintah meningkatkan pendapatan dan devisa negara. Di tengah pelemahan ekonomi global saat ini batu bara bisa menjadi penolong defisit neraca perdagangan hingga menopang turunnya pendapatan negara.
"Kenaikan harga batu bara menjadi berkah bagi penerimaan negara karena royalti, Pajak Pertambahan Nilai (PPn) hingga pajak penghasilan (PPh) pasti naik termasuk pajak ekspor dan lainnya," kata Pakar Pertambangan Ahmad Redi, di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) membukukan angka Rp 124,4 triliun di 2021. Nilai tersebut mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan tersebut tertinggi sejak 5 tahun terakhir.
"Penerimaan tersebut tertinggi sejak 5 tahun terakhir. Kenaikan harga komoditas mineral dan batu bara memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan kontribusi PNBP batu bara tahun ini bisa jauh besar lantaran harga acauan batu bara di Kuartal I 2022 ditetapkan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. "Sehingga besaran PNBP yang bisa diperoleh pemerintah dari sub sektor batu bara diproyeksikan jauh lebih besar," kata dia.
Berdasarkan laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Maret 2022 ditetapkan sebesar USD203,69 per ton atau naik USD15,31 per ton dari bulan Februari lalu, yaitu USD188,38 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi membenarkan harga komoditas batu bara bergerak fluktuatif sejak beberapa tahun belakangan. Harga batu bara tahun lalu, misalnya terdorong karena meningkatnya permintaan global.
Lonjakan harga juga disebabkan oleh tingkat produksi belum mampu mengimbangi tingginya permintaan, kondisi cuaca buruk yang mengganggu kegiatan produksi dan transportasi batu bara, serta tingginya permintaan di China. Belum lagi invasi Rusia ke Ukraina sejak 24 Februari 2022 lalu juga turut mengerek harga batu bara global baru-baru ini.
"Konflik Rusia dan Ukraina menyebabkan ketidakpastian pasokan gas. Rusia merupakan salah satu produsen gas terbesar di dunia sehingga adanya konflik tersebut menyebabkan terjadinya kendala pasokan gas di Eropa. Akibatnya, negara-negara Eropa mulai beralih kembali ke batu bara sebagai sumber energi," jelas Agung.
Lihat Juga: Masuk Bursa Kepala BPN, Edi Slamet Irianto: Pendapatan Negara Naik tapi Tak Memeras Rakyat Kecil
"Kenaikan harga batu bara menjadi berkah bagi penerimaan negara karena royalti, Pajak Pertambahan Nilai (PPn) hingga pajak penghasilan (PPh) pasti naik termasuk pajak ekspor dan lainnya," kata Pakar Pertambangan Ahmad Redi, di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) membukukan angka Rp 124,4 triliun di 2021. Nilai tersebut mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan tersebut tertinggi sejak 5 tahun terakhir.
"Penerimaan tersebut tertinggi sejak 5 tahun terakhir. Kenaikan harga komoditas mineral dan batu bara memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan kontribusi PNBP batu bara tahun ini bisa jauh besar lantaran harga acauan batu bara di Kuartal I 2022 ditetapkan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. "Sehingga besaran PNBP yang bisa diperoleh pemerintah dari sub sektor batu bara diproyeksikan jauh lebih besar," kata dia.
Berdasarkan laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Maret 2022 ditetapkan sebesar USD203,69 per ton atau naik USD15,31 per ton dari bulan Februari lalu, yaitu USD188,38 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi membenarkan harga komoditas batu bara bergerak fluktuatif sejak beberapa tahun belakangan. Harga batu bara tahun lalu, misalnya terdorong karena meningkatnya permintaan global.
Lonjakan harga juga disebabkan oleh tingkat produksi belum mampu mengimbangi tingginya permintaan, kondisi cuaca buruk yang mengganggu kegiatan produksi dan transportasi batu bara, serta tingginya permintaan di China. Belum lagi invasi Rusia ke Ukraina sejak 24 Februari 2022 lalu juga turut mengerek harga batu bara global baru-baru ini.
"Konflik Rusia dan Ukraina menyebabkan ketidakpastian pasokan gas. Rusia merupakan salah satu produsen gas terbesar di dunia sehingga adanya konflik tersebut menyebabkan terjadinya kendala pasokan gas di Eropa. Akibatnya, negara-negara Eropa mulai beralih kembali ke batu bara sebagai sumber energi," jelas Agung.
Lihat Juga: Masuk Bursa Kepala BPN, Edi Slamet Irianto: Pendapatan Negara Naik tapi Tak Memeras Rakyat Kecil
(nng)
tulis komentar anda