Viral Koin Seribu Kelapa Sawit Dijual Ratusan Juta, Ini Respons BI
Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:32 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai unggahan viral mengenai berbagai tangkapan layar yang menunjukkan uang logam 1.000 bergambar kelapa sawit dijual dengan harga hingga ratusan juta. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko mengatakan, uang logam pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 itu masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah karena belum dicabut dan ditarik dari peredaran.
"Terkait dengan uang logam atau coin Rp.1000 gambar kelapa sawit, kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini, uang logam pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 dengan gambar Kelapa Sawit masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, karena belum dicabut dan ditarik dari peredaran," kata Onny saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).
( )
Dia melanjutkan sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertansaksi, nilai tukar uang logam dimaksud sama dengan nilai nominalnya yaitu 1.000 Rupiah. Selanjutnya jika ada masyarakat yang akan mengkoleksi (bukan transaksi) layaknya koleksi numimastic atau koleksi uang-uang kuno, biasanya harganya tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual.
"Koleksi uang-uang kuno, biasanya harganya tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual," tandasnya.
Sebelumnya, warga net dihebohkan dengan munculnya uang koin Rp 1.000 emisi 1993 dibanderol dengan harga fantastis. Nilainya bahkan sampai Rp100 juta. Kolektor uang lama atau numismatik kolektor, Nazym Otie Kusardi, mengatakan, harga yang dibanderol itu tidak wajar.
"Terkait dengan uang logam atau coin Rp.1000 gambar kelapa sawit, kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini, uang logam pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 dengan gambar Kelapa Sawit masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, karena belum dicabut dan ditarik dari peredaran," kata Onny saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).
( )
Dia melanjutkan sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertansaksi, nilai tukar uang logam dimaksud sama dengan nilai nominalnya yaitu 1.000 Rupiah. Selanjutnya jika ada masyarakat yang akan mengkoleksi (bukan transaksi) layaknya koleksi numimastic atau koleksi uang-uang kuno, biasanya harganya tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual.
"Koleksi uang-uang kuno, biasanya harganya tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual," tandasnya.
Sebelumnya, warga net dihebohkan dengan munculnya uang koin Rp 1.000 emisi 1993 dibanderol dengan harga fantastis. Nilainya bahkan sampai Rp100 juta. Kolektor uang lama atau numismatik kolektor, Nazym Otie Kusardi, mengatakan, harga yang dibanderol itu tidak wajar.
(akr)
tulis komentar anda