Presiden Jokowi Diminta Buka Kran Ekspor CPO
Rabu, 11 Mei 2022 - 20:12 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta membuka kran ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya. Alasannya, pasokan minyak goreng di dalam negeri dengan harga yang terjangkau dinilai sudah lebih dari cukup.
Ketua Umum Keluarga Alumni Institut Pertanian (KAINSTIPER) Priyanto PS mengatakan kondisi terkini, pasar global masih berada dalam keadaan aman. Pasalnya, banyak pengguna CPO global di negara-negara tujuan ekspor yang sudah memperhitungkan adanya libur perdagangan di Hari Raya Idul Fitri. Sehingga, keberadaan stok kebutuhan CPO masih terbilang mencukupi.
(Baca juga:Menakar Efektivitas Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng)
Namun, keberadaan stok CPO pasar global akan mengalami shortage (kekurangan pasokan) berkepanjangan, apabila kran ekspor CPO dan produk turunannya tidak segera dibuka kembali oleh Presiden Jokowi. “Konsumen pasar global akan mengalami kejadian yang sama seperti di Indonesia, beberapa waktu lalu. Di mana terlihat banyak antrean demi mendapatkan minyak goreng curah,” kata Priyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/5/2022).
Sebab itu, menurut Priyanto, keberadaan CPO dan produk turunannya yang sudah cukup menyuplai kebutuhan masyarakat Indonesia harus kembali diperdagangkan secara luas kepada masyarakat dunia, termasuk memenuhi permintaan pasar ekspor. Pasalnya, sebagai produsen terbesar CPO dunia, Indonesia memiliki kewajiban untuk membantu masyarakat dunia mendapatkan kebutuhan minyak makanan yang paling efektif dan efisien untuk dikonsumsi yaitu minyak sawit.
(Baca juga:Pengusaha Sawit Harap Larangan Ekspor CPO Tidak Berkepanjangan)
“Sesuai janji Presiden akan pemenuhan kebutuhan pasokan minyak goreng nasional yang sudah mencukupi bagi seluruh rakyat Indonesia, maka larangan sementara ekspor CPO dan produk turunannya, harus segera dicabut Presiden Jokowi,” kata Priyanto.
Pentingnya keberadaan CPO dan produk turunannya, supaya dapat memenuhi kebutuhan minyak makan bagi masyarakat dunia termasuk Indonesia, juga harus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia. Sebab itu, keberadaan minyak goreng di Indonesia harus diatur lebih ketat dengan prioritas utama akan pemenuhan pasokan minyak goreng nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Baca juga:Kadin: Larangan Ekspor CPO Bakal Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi)
Pemerintah Indonesia harus memperbaiki tata kelola perdagangan minyak goreng nasional. Di mana jejaring logistik pasar yang dibutuhkan masyarakat, harus diperbaiki dan dikelola menjadi lebih baik. “Tujuannya, supaya pasokan minyak goreng bisa merata dan dapat mudah diakses masyarakat luas dengan harga terjangkau,” ujar Priyanto.
Ketua Umum Keluarga Alumni Institut Pertanian (KAINSTIPER) Priyanto PS mengatakan kondisi terkini, pasar global masih berada dalam keadaan aman. Pasalnya, banyak pengguna CPO global di negara-negara tujuan ekspor yang sudah memperhitungkan adanya libur perdagangan di Hari Raya Idul Fitri. Sehingga, keberadaan stok kebutuhan CPO masih terbilang mencukupi.
(Baca juga:Menakar Efektivitas Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng)
Namun, keberadaan stok CPO pasar global akan mengalami shortage (kekurangan pasokan) berkepanjangan, apabila kran ekspor CPO dan produk turunannya tidak segera dibuka kembali oleh Presiden Jokowi. “Konsumen pasar global akan mengalami kejadian yang sama seperti di Indonesia, beberapa waktu lalu. Di mana terlihat banyak antrean demi mendapatkan minyak goreng curah,” kata Priyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/5/2022).
Sebab itu, menurut Priyanto, keberadaan CPO dan produk turunannya yang sudah cukup menyuplai kebutuhan masyarakat Indonesia harus kembali diperdagangkan secara luas kepada masyarakat dunia, termasuk memenuhi permintaan pasar ekspor. Pasalnya, sebagai produsen terbesar CPO dunia, Indonesia memiliki kewajiban untuk membantu masyarakat dunia mendapatkan kebutuhan minyak makanan yang paling efektif dan efisien untuk dikonsumsi yaitu minyak sawit.
(Baca juga:Pengusaha Sawit Harap Larangan Ekspor CPO Tidak Berkepanjangan)
“Sesuai janji Presiden akan pemenuhan kebutuhan pasokan minyak goreng nasional yang sudah mencukupi bagi seluruh rakyat Indonesia, maka larangan sementara ekspor CPO dan produk turunannya, harus segera dicabut Presiden Jokowi,” kata Priyanto.
Pentingnya keberadaan CPO dan produk turunannya, supaya dapat memenuhi kebutuhan minyak makan bagi masyarakat dunia termasuk Indonesia, juga harus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia. Sebab itu, keberadaan minyak goreng di Indonesia harus diatur lebih ketat dengan prioritas utama akan pemenuhan pasokan minyak goreng nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Baca juga:Kadin: Larangan Ekspor CPO Bakal Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi)
Pemerintah Indonesia harus memperbaiki tata kelola perdagangan minyak goreng nasional. Di mana jejaring logistik pasar yang dibutuhkan masyarakat, harus diperbaiki dan dikelola menjadi lebih baik. “Tujuannya, supaya pasokan minyak goreng bisa merata dan dapat mudah diakses masyarakat luas dengan harga terjangkau,” ujar Priyanto.
(dar)
Lihat Juga :
tulis komentar anda