Penerima KUR dan Debitur UKM Bank Sulselbar Dilindungi BPJamsostek

Jum'at, 10 Juni 2022 - 19:54 WIB
"Karena itu, dengan adanya penandatangan perjanjian kerja sama antar lembaga ini kami berharap adanya dukungan penuh dalam pemberian perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Debitur UKM yang mendapatkan Kredit Usaha Rakyat Kecil dari Bank Sulselbar," tutur Minjte.

"Saya berharap kerja sama ini dapat meningkatkan coverage kepesertaan BPJamsostek dan memastikan agar kantor cabang di jajarannya dapat merangkul perbankan lainnya di daerah masing-masing untuk melakukan kerja sama serupa demi universal coverage kepesertaan BPJamsostek di Wilayah Sulawesi Maluku," tandas Mintje.

Dia menambahkan, selain kerja sama terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi debitur UKM, saat ini juga telah dikembangkan layanan kanal pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan di Bank Sulselbar yang bertujuan untuk memberi kemudahan pelayanan bagi masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami harapkan dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama," terangnya.

Kedepannya, pihaknya berencana pula untuk mengembangkan kerja sama terkait pemberian Manfaat Layanan Tambahan Perumahan bagi peserta BPJamsostek dimana Bank Sulselbar sebagai Bank Penyalur pinjaman berupa fasilitas pembiayaan perumahan. Bank Bali menjadi Bank Pembangunan Daerah pertama yang berkolaborasi dengan BPJamsostek.



"Besar harapan kami, Bank Sulselbar dapat menjadi Bank Pembangunan Daerah kedua yang berkolaborasi sebagai Bank Penyalur Manfaat Layanan Tambahan Perumahan bagi peserta BPJamsostek," harap Mintje.

"Semoga perjanjian kerja sama ini menjadi salah satu bentuk instrument yang bisa diimplementasikan dengan baik usai penandatangan antar kedua pihak di masing-masing unit kerja di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat," tutup Mintje.
(tri)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More