Gelar Aksi Protes Besok 15 Juni, Presiden Buruh: Melibatkan Hampir 10 Ribu Buruh

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:26 WIB
"KPU adalah lembaga independen yang dibentuk atas dasar UUD. Oleh karena itu, tidak boleh membuat kesepakatan antara pemerintah dengan DPR. karena DPR isinya adalah peserta pemilu," ujarnya.



"Masak KPU membuat kesepakatan dengan peserta pemilu. Yang boleh adalah konsultasi. Bukan kesepakatan. Setelah konsultasi, baru membuat keputusan secara independen. Ini adalah pelanggaran yang serius," tegas Said.

Dia pun mempertanyakan bagaimana dengan Parpol non parlemen dan parpol baru. "Kok tidak diajak bicara? Ini artinya, ada pelanggaran yang serius. Karena KPU telah bersikap tidak jujur dan adil," ungkapnya.

Sementara itu, dua isu terakhir yang akan diangkat adalah mendesak agar UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga=) segera disahkan dan menolak liberalisasi pertanian melalui WTO.

"Mengapa giliran RUU PPRT untuk melindungi orang miskin, meski sudah lebih 17 tahun tidak kunjung disahkan. Tetapi giliran omnibus law UU Cipta Kerja yang untuk kepentingan pengusaha hitam dikebut seperti kejar tayang?" pungkas Said.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More