Keuangan Tidak Sehat, PLN Berharap Pemerintah Bayar Utang
Kamis, 25 Juni 2020 - 19:34 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengakui kondisi keuangan perusahaan sedang tidak sehat bahkan terancam bangkrut akibat utang membengkak serta terdampak wabah corona. Namun kondisi tersebut bisa diredam asalkan pemerintah membayar utang untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.
"Insyaallah kalau dibayar secara umum keuangan PLN akan terbantu. Dengan masuknya dana tersebut, operasional PLN akan aman sehingga secara operasional kami tetap berikan pelayanan berkualitas," ujar dia saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
(BACA JUGA:Utang Bengkak Rp500 Triliun, Dirut: PLN Tidak Sehat)
Menurutnya utang pemerintah kepada PLN mencapai Rp48 triliun terdiri dari kompensasi hingga subsidi selama kurun waktu tiga tahun terakhir. Nilai utang pemerintah kepada PLN tersebut terdiri terdiri dari kompensasi pada 2018 lalu sebesar Rp23 triliun, kompensasi pada 2018 lalu sebesar Rp22 triliun, dan tambahan subsidi Rp3 triliun untuk program diskon tarif rumah tangga tahun ini untuk stimulus akibat pandemi Covid-19 tahun ini.
Sedangkan utang kompensasi berasal dari tidak diberlakukannya tariff adjustment sejak tiga tahun lalu sehingga PLN harus meredam indikator kenaikan tarif listrik untuk menutupi selisih biaya penyediaan listrik dan tarif yang ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut sekaligus menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. DPR mempertanyakan terkait potensi PLN akan mengalami kesulitan keuangan dengan skenario terburuk pada Oktober 2020. "Apakah bapak yakin likuiditas membaik sampai akhir tahun?Jadi pak dirut yakin, PLN nggak bangkrut Oktober," tandasnya.
"Insyaallah kalau dibayar secara umum keuangan PLN akan terbantu. Dengan masuknya dana tersebut, operasional PLN akan aman sehingga secara operasional kami tetap berikan pelayanan berkualitas," ujar dia saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
(BACA JUGA:Utang Bengkak Rp500 Triliun, Dirut: PLN Tidak Sehat)
Menurutnya utang pemerintah kepada PLN mencapai Rp48 triliun terdiri dari kompensasi hingga subsidi selama kurun waktu tiga tahun terakhir. Nilai utang pemerintah kepada PLN tersebut terdiri terdiri dari kompensasi pada 2018 lalu sebesar Rp23 triliun, kompensasi pada 2018 lalu sebesar Rp22 triliun, dan tambahan subsidi Rp3 triliun untuk program diskon tarif rumah tangga tahun ini untuk stimulus akibat pandemi Covid-19 tahun ini.
Sedangkan utang kompensasi berasal dari tidak diberlakukannya tariff adjustment sejak tiga tahun lalu sehingga PLN harus meredam indikator kenaikan tarif listrik untuk menutupi selisih biaya penyediaan listrik dan tarif yang ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut sekaligus menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. DPR mempertanyakan terkait potensi PLN akan mengalami kesulitan keuangan dengan skenario terburuk pada Oktober 2020. "Apakah bapak yakin likuiditas membaik sampai akhir tahun?Jadi pak dirut yakin, PLN nggak bangkrut Oktober," tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda