Sandiaga dan Angela Bahas Pemulihan Parekraf Melalui Desa Wisata & Kampung Tematik dengan DPR RI

Selasa, 05 Juli 2022 - 15:32 WIB
Kemenparekraf/Baparekraf membahas upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui desa wisata dan kampung tematik dengan DPR RI komisi X. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) membahas upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui desa wisata dan kampung tematik dengan DPR RI komisi X.

Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno dalam rapat yang dilaksanakan pada Senin, (4/7/2022) di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, mengatakan desa wisata dan kampung tematik sangat potensial untuk dijadikan solusi bagi pemulihan ekonomi pascapandemi.



Untuk itu, pengembangan desa wisata menjadi concern tersendiri termasuk salah satunya melalui Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) sebagai upaya mendongkrak performa desa wisata di tanah air. Pada 2022 misalnya, sudah ada 3.416 desa wisata yang mendaftar dari 34 provinsi untuk mengikuti ADWI. Sementara pada ADWI 2021 ada 1.831 desa wisata yang telah berpartisipasi dan tergabung dalam Jejaring Desa Wisata (Jadesta).

Penyelenggaraan ADWI 2022 berkolaborasi dengan berbagai mitra strategis untuk mengembangkan potensi desa wisata seperti BCA, BNI, ASTRA, dan perusahaan swasta lainnya, yang diharapkan menjadi semangat baru dan komitmen dari masyarakat desa yang terus ingin mengembangkan desanya agar lebih berdaya saing dan berkelanjutan.



“Desa wisata yang masuk dalam 50 besar ADWI 2022 terbukti memiliki daya tarik wisata yang variatif, dari mulai wisata religi, ekowisata, bahari, budaya, agrowisata, dan lainnya,” ujar Menparekraf Sandiaga.

Sementara itu, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo menanggapi, rekomendasi Panja terkait wisata kampung tematik dan wisata tematik yang dinilai belum mempunyai dasar hukum perundang-undangan yang kuat.

Padahal wisata kampung tematik dan wisata tematik memerlukan regulasi sebagai dasar penganggaran pada APBN termasuk pedoman pelaksanaan terkait entitas, tema, kriteria, jalur pengembangan, indikator yang lebih terukur, konsistensi dan berkelanjutannya untuk mendukung pendanaan, pengelolaan, dan arah pengembangannya.

Wamenparekraf kemudian menekankan, bahwa Desa Wisata sudah masuk dalam arah kebijakan pembangunan desa terpadu dalam RPJMN 2020-2024 untuk menunjang percepatan pembangunan desa secara terpadu serta mendorong transformasi sosial, budaya dan ekonomi desa.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More