Penyebab Kenaikan Harga Rumah Tak Sebanding dengan Kenaikan Gaji
Sabtu, 23 Juli 2022 - 10:04 WIB
Berdasarkan simulasi kredit pemilikan rumah didapatkan kesimpulan bahwa pekerja dengan gaji UMP (Rp4,4 juta) hanya mampu membeli rumah seharga Rp 168-200 juta. Perhitungan ini didasarkan pada cicilan maksimum yang bisa mereka bayar setiap bulannya yang senilai 35% dari gaji (Rp 1,5 juta).
Cicilan dibayar dalam jangka waktu 15 tahun, dan bunga tetap 8% per tahun. Uang senilai Rp 168 juta saat ini hanya dapat membeli rumah kecil (maksimum tipe 36) di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Sementara, kenaikan harga rumah kecil jauh lebih tinggi bahkan jika dibandingkan dengan kenaikan harga rumah besar. Terlebih Pandemi Covid-19 sempat membuat industri properti terperosok cukup dalam.
Selain inflasi, faktor lain yang membuat harga rumah mahal yakni supply dan demand. Dimana permintaan untuk kebutuhan tempat tinggal yang tinggi tidak sebanding dengan ketersediaan.
Sementara Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan terus melaksanakan Program Sejuta Rumah (PSR) demi mendukung ketersediaan rumah bagi masyarakat. Meskipun masih dilanda pandemi, pembangunan tetap berjalan.
Realisasi Program Sejuta Rumah per tanggal 31 Desember 2021 lalu berhasil mencapai angka 1.105.707 unit rumah di seluruh Indonesia. Secara rinci, capaian Program Sejuta Rumah tahun 2021 tersebut terdiri dari 826.500 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 279.207 unit rumah non MBR.
Cicilan dibayar dalam jangka waktu 15 tahun, dan bunga tetap 8% per tahun. Uang senilai Rp 168 juta saat ini hanya dapat membeli rumah kecil (maksimum tipe 36) di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Sementara, kenaikan harga rumah kecil jauh lebih tinggi bahkan jika dibandingkan dengan kenaikan harga rumah besar. Terlebih Pandemi Covid-19 sempat membuat industri properti terperosok cukup dalam.
Selain inflasi, faktor lain yang membuat harga rumah mahal yakni supply dan demand. Dimana permintaan untuk kebutuhan tempat tinggal yang tinggi tidak sebanding dengan ketersediaan.
Sementara Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan terus melaksanakan Program Sejuta Rumah (PSR) demi mendukung ketersediaan rumah bagi masyarakat. Meskipun masih dilanda pandemi, pembangunan tetap berjalan.
Realisasi Program Sejuta Rumah per tanggal 31 Desember 2021 lalu berhasil mencapai angka 1.105.707 unit rumah di seluruh Indonesia. Secara rinci, capaian Program Sejuta Rumah tahun 2021 tersebut terdiri dari 826.500 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 279.207 unit rumah non MBR.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda