Tambang Ilegal Masih Marak, Ternyata Ini Pemicunya

Kamis, 28 Juli 2022 - 16:32 WIB
Inspektur Tambang Ahli Madya Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Antonius Agung Setijawan, dalam webinar di Jakarta, Kamis (28/7/2022). Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) mencatat ada beberapa hal yang menyebabkan maraknya pertambangan tanpa izin (peti) di Indonesia. Desakan ekonomi menjadi penyebab utama.

"Beberapa hal yang kami dapatkan informasi ini dari berbagai pihak khususnya inspektur tambang ahli di provinsi dan hasil kami melakukan kunjungan lapangan. Kegiatan Peti ini memang disebabkan karena keterbatasan lapangan kerja," kata Inspektur Tambang Ahli Madya Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Antonius Agung Setijawan, dalam webinar di Jakarta, Kamis (28/7/2022).



Baca Juga: Tak Pernah Bayar Upeti ke Negara, PETI Langgar Konstitusi

Maraknya peti, tegas dia, utamanya disebabkan oleh desakan ekonomi. "Sementara pertambangan tanpa izin ini tidak memerlukan syarat pendidikan, artinya siapa saja yang mau bisa bekerja bermodalkan tenaga," imbuhnya.

Menurut dia, banyak pelaku pertambangan tanpa izin yang tergiur hasil yang instan. Karena tak menaati aturan, pengerjaannya relatif mudah dan cepat menghasilkan uang.

"Hal-hal inilah yang memang memicu terjadinya kegiatan pertambangan tanpa izin, dimana pelaku-pelakunya rakyat kecil yang tidak punya akses di dunia formal dalam mencari sumber penghidupannya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!