Seumuran dan Sama-sama Pemberi Pinjaman, Ini Perbedaan IMF dan Bank Dunia
Senin, 08 Agustus 2022 - 11:09 WIB
Grup Bank Dunia merupakan salah satu sumber pendanaan terbesar di dunia untuk negara-negara berkembang. Bank Dunia terdiri dari 5 organisasi yang mengkhususkan diri dalam berbagai kegiatan.
Melalui organisasi ini, Bank Dunia memberikan pembiayaan, bantuan teknis, asuransi risiko politik, dan penyelesaian perselisihan kepada perusahaan swasta, termasuk lembaga keuangan. Kelima organisasi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (IBRD). Fungsinya memberikan pinjaman kepada pemerintah negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah yang layak mendapat kredit.
2. Asosiasi Pembangunan Internasional atau International Development Association (IDA). Bertugas menawarkan pinjaman tanpa bunga kepada negara-negara berpenghasilan rendah atau termiskin di dunia.
3. International Finance Corporation (IFC). Tugasnya memberikan pinjaman kepada sektor swasta. IFC membiayai investasi, mobilisasi modal, dan memberikan layanan konsultasi kepada bisnis dan pemerintah di negara-negara berkembang secara ekonomi.
4. Badan Penjamin Investasi Multilateral (MIGA). Fungsinya mendorong perusahaan swasta untuk berinvestasi di luar negeri. MIGA mendorong investasi asing langsung di negara-negara berkembang secara ekonomi.
5. Pusat Internasional untuk Penyelesaian Sengketa Investasi (ICSID). Berperan dalam menyediakan konsiliasi dan arbitrase sengketa investasi.
Bantuan Bank Dunia biasanya bersifat jangka panjang, didanai oleh negara-negara—terutama negara-negara terkaya di dunia yang menjadi anggota bank tersebut—melalui penerbitan obligasi.
Pinjaman bank tidak digunakan sebagai jenis bailout, seperti halnya dengan IMF, tetapi sebagai dana untuk proyek-proyek yang membantu mengembangkan negara pasar terbelakang atau pasar berkembang dan membuatnya lebih produktif secara ekonomi.
Melalui organisasi ini, Bank Dunia memberikan pembiayaan, bantuan teknis, asuransi risiko politik, dan penyelesaian perselisihan kepada perusahaan swasta, termasuk lembaga keuangan. Kelima organisasi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (IBRD). Fungsinya memberikan pinjaman kepada pemerintah negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah yang layak mendapat kredit.
2. Asosiasi Pembangunan Internasional atau International Development Association (IDA). Bertugas menawarkan pinjaman tanpa bunga kepada negara-negara berpenghasilan rendah atau termiskin di dunia.
3. International Finance Corporation (IFC). Tugasnya memberikan pinjaman kepada sektor swasta. IFC membiayai investasi, mobilisasi modal, dan memberikan layanan konsultasi kepada bisnis dan pemerintah di negara-negara berkembang secara ekonomi.
4. Badan Penjamin Investasi Multilateral (MIGA). Fungsinya mendorong perusahaan swasta untuk berinvestasi di luar negeri. MIGA mendorong investasi asing langsung di negara-negara berkembang secara ekonomi.
5. Pusat Internasional untuk Penyelesaian Sengketa Investasi (ICSID). Berperan dalam menyediakan konsiliasi dan arbitrase sengketa investasi.
Baca Juga
Bantuan Bank Dunia biasanya bersifat jangka panjang, didanai oleh negara-negara—terutama negara-negara terkaya di dunia yang menjadi anggota bank tersebut—melalui penerbitan obligasi.
Pinjaman bank tidak digunakan sebagai jenis bailout, seperti halnya dengan IMF, tetapi sebagai dana untuk proyek-proyek yang membantu mengembangkan negara pasar terbelakang atau pasar berkembang dan membuatnya lebih produktif secara ekonomi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda