Profil Gubernur BI Perry Warjiyo, Sempat Jabat Direktur IMF
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 21:34 WIB
Sebelum kembali ke Bank Indonesia pada tahun 2009, Perry Warjiyo menduduki posisi penting selama 2 tahun sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF), mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group pada tahun 2007-2009.
Tahun 2013-2018, Perry diangkat sebagai asisten gubernur. Hingga akhirnya Perry Warjiyo resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.
Perry Warjiyo merupakan calon gubernur Bank Indonesia yang direkomendasikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Ia diajukan sebagai kandidat satu-satunya Gubernur Bank Indonesia untuk kemudian namanya diberikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Perry Warjiyo dilantik dan diresmikan sebagai Gubernur Bank Indonesia menurut surat hasil keputusan presiden RI dengan nomor 70/P Tahun 2018 pada tanggal 16 April 2018 dengan mengucapkan sumpah jabatan saat tanggal 24 Mei 2018.
Di tahun 2020 awal, Perry selaku Gubernur BI meluncurkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang bertujuan untuk memudahkan banyak orang dan merchant dalam melakukan pembayaran non-tunai.
Kini para merchant tidak perlu lagi menyediakan kode QR yang berbeda-beda untuk melakukan pembayaran non-tunai melalui berbagai dompet digital. Hal ini sangat memudahkan para penggunanya, terlebih saat pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia.
MG/Khofidhotul Umah
Tahun 2013-2018, Perry diangkat sebagai asisten gubernur. Hingga akhirnya Perry Warjiyo resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.
Perry Warjiyo merupakan calon gubernur Bank Indonesia yang direkomendasikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Ia diajukan sebagai kandidat satu-satunya Gubernur Bank Indonesia untuk kemudian namanya diberikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Perry Warjiyo dilantik dan diresmikan sebagai Gubernur Bank Indonesia menurut surat hasil keputusan presiden RI dengan nomor 70/P Tahun 2018 pada tanggal 16 April 2018 dengan mengucapkan sumpah jabatan saat tanggal 24 Mei 2018.
Di tahun 2020 awal, Perry selaku Gubernur BI meluncurkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang bertujuan untuk memudahkan banyak orang dan merchant dalam melakukan pembayaran non-tunai.
Kini para merchant tidak perlu lagi menyediakan kode QR yang berbeda-beda untuk melakukan pembayaran non-tunai melalui berbagai dompet digital. Hal ini sangat memudahkan para penggunanya, terlebih saat pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia.
MG/Khofidhotul Umah
(akr)
tulis komentar anda