Berapa Persen Besaran Pajak Penghasilan Perorangan di China? Simak Penjelasannya!
Rabu, 07 September 2022 - 13:56 WIB
Penghasilan hingga 30.000 CNY dikenakan pajak sebesar 5 persen.
2. Tingkat 2
Penghasilan lebih dari 30.000 hingga 90.000 CNY dikenakan pajak sebesar 10 persen.
3. Tingkat 3
Penghasilan lebih dari 90.000 hingga 300.000 CNY dikenakan pajak sebesar 20 persen.
4. Tingkat 4
Penghasilan lebih dari 300.000 hingga 500.000 CNY dikenakan pajak sebesar 30 persen.
5. Tingkat 5
Penghasilan lebih dari 500.000 CNY dikenakan pajak sebesar 35 persen.
-Pajak Penghasilan Pribadi Lainnya
2. Tingkat 2
Penghasilan lebih dari 30.000 hingga 90.000 CNY dikenakan pajak sebesar 10 persen.
3. Tingkat 3
Penghasilan lebih dari 90.000 hingga 300.000 CNY dikenakan pajak sebesar 20 persen.
4. Tingkat 4
Penghasilan lebih dari 300.000 hingga 500.000 CNY dikenakan pajak sebesar 30 persen.
5. Tingkat 5
Penghasilan lebih dari 500.000 CNY dikenakan pajak sebesar 35 persen.
-Pajak Penghasilan Pribadi Lainnya
tulis komentar anda