Bebas dari Korsel, Kementan Awasi Jamur Enoki Negara Lain

Kamis, 02 Juli 2020 - 13:24 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) sudah melakukan penarikan dan pemusnahan jamur enoki yang diimpor dari Green Co. Ltd, Korea Selatan. Dipastikan bahwa jamur enoki yang tercemar bakteri listeria monocytogenes itu sudah tidak beredar lagi di masyarakat.

Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) telah meminta importir untuk menarik dan memusnahkan produk jamur enoki dari Green Co LTd, Korea Selatan. Penarikan dan pemusnahan harus dilakukan karena produk jamur itu tercemar bakteri listeria monocytogenes.



"Untuk saat ini, semua jamur enoki asal Korea Selatan telah dimusnahkan pada tanggal 22 Mei dan 19 Juni 2020 lalau. Ada 1.633 karton dengan berat 8,165 kg. Kami menyaksikan pemusnahan tersebut, " kata Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Agung Hendriadi, di Jakarta, Kamis (2/7/2020). ( Baca juga: Lega, Kementan Pastikan Jamur Enoki yang Tercemar Tak Beredar )

Sebagai langkah preventif, lanjut Agung, BKP juga telah memerintahkan semua Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) untuk melakukan pengawasan kepada produk jamur enoki dari Korea Selatan. Hasil dari pengawasan tersebut, dapat dipastikan jamur enoki asal Korsel ini sudah tidak beredar lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!