Isu Bank Bermasalah, Nasabah Diminta Jangan Termakan Hoaks
Kamis, 02 Juli 2020 - 18:48 WIB
JAKARTA - Pengamat ekonomi dari CORE Indonesia Piter Abdullah meminta kepada masyarakat untuk tidak panik dengan kabar terkait bank bermasalah akhir-akhir ini. Hal itu sangat penting untuk menjaga kewarasan agar tidak termakan hoaks dari oknum provokator yang tidak bertanggung jawab.
"Provokator itu mereka yang memiliki banyak kepentingan. Para penegak hukum bisa mengungkapnya nanti. Tapi yang jelas, masyarakat perlu tenang, tidak panik dan tidak terprovokasi," ujar Piter kepada SINDOnews, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
(BACA JUGA: Jangan Panik, LPS Jamin Simpanan di Perbankan Aman dari Covid-19)
Pihaknya meminta agar pada nasabah tidak gegabah, misalnya melakukan penarikan besar-besaran dengan menarik simpanan di bank yang diisukan bermasalah. Pada dasarnya penarikan simpanan tidak perlu karena telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Tidak perlu melakukan penarikan karena dana dijamin oleh LPS. Sehingga tidak perlu khawatir. Selain itu juga harus percaya bahwa bank mampu mengatasi masalah dan uang tetap aman," ujarnya.
Lebih lanjut dia juga mengatakan di saat seperti ini masyarakat harus menaruh rasa percaya lebih kepada otoritas dan pemerintah. Kepercayaan diperlukan apalagi dalam kondisi genting seperti ini. "Apabila masyarakat tidak percaya kepada pemerintah dan otoritas lalu harus percaya siapa lagi," tandas dia.
Sementara itu Chief Economist TanamDuit Ferry Latuhihin menegaskan bahwa tidak ada bank yang bermasalah di negara Indonesia saat ini. Terlebih lagi untuk bank-bank besar. Bahkan seperti Bank Bukopin sudah ada solusinya karena pemerintah pasti tidak tinggal diam.
"Pemerintah sangat memperhatikan sektor perbankan kita dengan menyediakan likuiditas bila dibutuhkan. Kasihan nasabah lain yang membutuhkan tapi justru dirugikan hanya karena tindakan panik segelintir orang," imbuhnya.
Ketua Umum Pernanas Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya memberikan apresiasi tinggi atas upaya dan kerja keras Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat industri perbankan nasional. Hal itu terlihat dari salah satu kebijakan strategis dari OJK, yaitu mendorong investor investor besar yang mampu memastikan keberlangsungan perbankan di Indonesia.
"Provokator itu mereka yang memiliki banyak kepentingan. Para penegak hukum bisa mengungkapnya nanti. Tapi yang jelas, masyarakat perlu tenang, tidak panik dan tidak terprovokasi," ujar Piter kepada SINDOnews, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
(BACA JUGA: Jangan Panik, LPS Jamin Simpanan di Perbankan Aman dari Covid-19)
Pihaknya meminta agar pada nasabah tidak gegabah, misalnya melakukan penarikan besar-besaran dengan menarik simpanan di bank yang diisukan bermasalah. Pada dasarnya penarikan simpanan tidak perlu karena telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Tidak perlu melakukan penarikan karena dana dijamin oleh LPS. Sehingga tidak perlu khawatir. Selain itu juga harus percaya bahwa bank mampu mengatasi masalah dan uang tetap aman," ujarnya.
Lebih lanjut dia juga mengatakan di saat seperti ini masyarakat harus menaruh rasa percaya lebih kepada otoritas dan pemerintah. Kepercayaan diperlukan apalagi dalam kondisi genting seperti ini. "Apabila masyarakat tidak percaya kepada pemerintah dan otoritas lalu harus percaya siapa lagi," tandas dia.
Sementara itu Chief Economist TanamDuit Ferry Latuhihin menegaskan bahwa tidak ada bank yang bermasalah di negara Indonesia saat ini. Terlebih lagi untuk bank-bank besar. Bahkan seperti Bank Bukopin sudah ada solusinya karena pemerintah pasti tidak tinggal diam.
"Pemerintah sangat memperhatikan sektor perbankan kita dengan menyediakan likuiditas bila dibutuhkan. Kasihan nasabah lain yang membutuhkan tapi justru dirugikan hanya karena tindakan panik segelintir orang," imbuhnya.
Ketua Umum Pernanas Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya memberikan apresiasi tinggi atas upaya dan kerja keras Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat industri perbankan nasional. Hal itu terlihat dari salah satu kebijakan strategis dari OJK, yaitu mendorong investor investor besar yang mampu memastikan keberlangsungan perbankan di Indonesia.
tulis komentar anda