Kejahatan Digital Mengintai, Konsumen Jangan Lengah Jaga Data Pribadi

Selasa, 20 September 2022 - 16:16 WIB
Pada kesempatan yang sama, Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Solo sekaligus Dosen Fakultas Hukum UNS Adriana Grahani Firdausy mengingatkan, data pribadi yang tidak terjaga dengan baik akan berpotensi mendatangkan keburukan bagi si pemilik.

Misalnya, ancaman kekerasan atau intimidasi, serta penyalahgunaan data ataupun pencemaran nama baik. Selain itu, konstitusi juga menjamin setiap orang sebagai pengendali atas data pribadinya.

Untuk dapat menjaga data pribadi, warganet diharapkan berhati-hati dalam mengunggah sesuatu di media sosial dan menghindari untuk berbagi identitas pribadi, memajang foto anak, serta alamat lengkap rumah.

Warganet juga harus memastikan dengan hanya membuka situs internet yang telah dilengkapi enkripsi SSL atau dengan alamat yang diawali https, menghindari wifi publik saat membuka aplikasi yang sifatnya rahasia, serta berhati-hati dengan ancaman phishing.

"Ada juga tips dan trik untuk memeriksa apakah alamat email sudah aman dari kebocoran data, salah satunya dengan aplikasi periksadata.com. Kalau ternyata ada email yang sudah tidak aman, maka segera ganti password,” saran dia.

Selain itu, untuk menjaga keamanan, gunakan juga alamat email yang berbeda-beda sesuai aktivitas. “Misalnya satu alamat email untuk pekerjaan, satu untuk transaksi penjualan online, dan satu lagi untuk email perbankan," urainya.

Programmer website dan juga Relawan TIK Tri Wiyatmo Sumaryawan menambahkan, salah satu upaya dalam meningkatkan keamanan digital yaitu warganet harus berhati-hati dalam mengunjungi tautan di internet dan jangan asal klik. Sebab, dampak yang bisa terjadi akibat salah mengunjungi suatu tautan ialah serangan malware.

Virus tersebut merupakan perangkat lunak yang dirancang untuk merusak sistem atau mencuri data pribadi. Menurut dia, situs yang paling rentan serangan virus misalnya website yang berisi konten pornografi.

Beberapa ciri gawai yang terindikasi terkena serangan malware di antaranya muncul aplikasi yang belum pernah diunduh sebelumnya, tidak berfungsi atau nge-hang secara teratur, baterai cepat terkuras, penggunaan data lebih meningkat, iklan pop-up muncul lebih sering, serta tiba-tiba datang tagihan via pesan singkat.

“Selain serangan virus, potensi kejahatan digital yang mengancam pencurian data pribadi juga bisa terjadi lewat modus phising dan scam,” ucapnya.

Dia menjelaskan, scam adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan skema penipuan bisnis untuk mengambil uang atau barang lainnya dari korban.

“Pelaku kejahatan scam biasanya menggunakan website palsu untuk mencuri informasi pribadi serta menyalahgunakannya untuk keuntungan finansial. Contohnya, link BRI palsu yang disebarkan untuk tujuan mendapatkan user name dan password pemilik akun aplikasi Brimo,” ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More