6 Aplikasi yang Dapat Digunakan untuk Lapor Pajak Online Jadi Mudah

Rabu, 28 September 2022 - 18:24 WIB
Adapun aplikasi pajak yang dapat digunakan secara offline yaitu e-SPT yang digunakan untuk menginput SPT secara elektronik.

Keuntungan Menggunakan Aplikasi Lapor Pajak Online

Dengan adanya aplikasi lapor pajak online, tentunya Wajib Pajak tidak perlu mendatangi KPP dan mengantri terlebih dahulu. Apalagi saat pandemi Covid-19 dimana pertemuan tatap muka dibatasi kemudian harus jaga jarak dengan orang lain supaya mencegah penyebaran virus tersebut. Dengan menggunakan aplikasi lapor pajak online, memberikan kemudahan dalam hal administrasi perpajakan. Kemudian kelola pajak menjadi semakin mudah dan dapat dilakukan hanya dalam beberapa menit saja.

Jurnal merupakan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) yang menyediakan beberapa fitur aplikasi lapor pajak online diantaranya e-Billing dan e-Filing. Tidak hanya itu, Jurnal sedang menyiapkan produk e-Faktur dan e-Bupot yang akan rilis dalam waktu dekat. Kelebihan fitur Jurnal yaitu:

● Mengelola pajak menjadi cepat dan mudah

● Fitur Jurnal dapat digunakan gratis selamanya

● Mitra resmi Ditjen Pajak, terdaftar dan diawasi oleh Ditjen Pajak RI

● Multi-perusahaan, bisa kelola lebih dari satu perusahaan tanpa ganti akun

● Multi-pengguna, bisa kelola pajak perusahaan bersama-sama sehingga membuat pekerjaan lebih produktif dan efisien

● Terintegrasi, karena bisa mengurus semua kebutuhan pajak dalam satu aplikasi
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More