Ini Strategi OJK Lindungi Aktivitas Digital Masyarakat

Senin, 10 Oktober 2022 - 17:41 WIB
Dijelaskan Friderica ketiga hal tersebut dilakukan bersama lembaga donor seperti Asian Development Bank, Bill Melinda Gates Foundation, Cambridge Center for Alternative Finance, dan World Bank.

“Sebagaimana mandat Pasal 29 huruf a UU OJK, diatur bahwa OJK melakukan pelayanan pengaduan Konsumen yang meliputi salah satunya yaitu menyiapkan perangkat yang memadai untuk pelayanan pengaduan Konsumen yang dirugikan oleh pelaku di Lembaga Jasa Keuangan. Dalam rangka mengimplementasikan hal tersebut, OJK berupaya mengoptimalkan teknologi untuk melakukan pengawasan baik dalam rangka pengawasan prudential dan market conduct/perlindungan konsumen yang dikenal dengan Supervisory Technology (SupTech),” ucap Friderica.

Dengarkan Keluhan Konsumen melalui Aplikasi Chatbot

Dalam hal perlindungan konsumen, salah satu inisiatif Suptech yang sedang dikembangkan OJK yaitu Consumer Support Technology (CST) berupa Chatbot-CST. Project ini dimulai pada tahun 2019 yang melibatkan beberapa satker. Adapun project ini didukung oleh Biil Melinda Gates Foundation berupa Technical Assistant dari Microsave Consultant.

Aplikasi chatbot memiliki fitur untuk mendukung OJK dalam memantau dan mendengarkan konsumen sektor jasa keuangan. Chatbot mempergunakan big data analytics, machine learning, text mining dan teknologi serupa lainnya untuk memperkuat pengawasan market conduct terutama penanganan keluhan dan identifikasi perilaku penyedia layanan jasa keuangan yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan konsumen.

Ia juga menyatakan Platform chatbot-CST menjadi one gate solution dalam hal pengaduan konsumen yang diintegrasikan dengan aplikasi OJK seperti aplikasi chat (Whatsapp, telegram, line), website OJK, media sosial, dan APPK.

Melek Keuangan dengan Modul DFL

Untuk meningkatkan literasi digital masyarakat dan inklusi keuangan, ungkap Friderica, OJK juga melakukan Pengembangan Modul Digital Financial Literacy (DFL). Ini merupakan kolaborasi antara OJK dan Asian Development Bank.

“Ada satu hal yang harus terus kita gerakkan adalah Digital Financial Literacy, melek keuangan digital. Ini juga yang kita lakukan yaitu kerja sama dengan beberapa pihak salah satunya kelompok ibu-ibu, remaja. Karena memang ada kelompok tertentu yang rentan, yang harus terus kita lakukan sosialisasi agar melek keuangan digital,” katanya.

Terkait hal ini, OJK merencanakan mengeluarkan sejumlah 19 modul dimana sampai dengan saat ini telah diselesaikan sebanyak 5 modul yaitu Modul Choosing Service for You, Modul Be a Cyber Ninja, Modul Know Your Fintech; dan Modul Customer Support Channel.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More