RUU P2SK Bakal Bikin Ketentuan Spin Off UUS Lebih Moderat
Kamis, 13 Oktober 2022 - 23:13 WIB
Menurutnya, untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, ada solusi yang bisa diambil perbankan. Pertama adalah voluntary spinoff dalam rangka mendorong konsolidasi. Kedua, aksi korporasi yang mencakup merger, konversi, maupun mencari investor strategis untuk mencari kekurangan permodal. Ketiga adalah sinergi perbankan. sinergi perbankan antara BUS dan BUK induk akan menjadi solusi dalam mengatasi biaya operasional yang tinggi.
"Keempat adalah investment account, produk investment account yang mnggunakan sumber dana dari induk dapat menjadi solusi dalam mengatasi pelampauanBMPD BUS setelah spin off dan penurunan aset. Terakhir, meningkatkan inovasi produk yang khas perbankan syariah yakni pengembangan produk yang tidak dapat dilakukan di bank konvensional agar dapat mengambil pasar yang lebih luas," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat menilai, ada sejumlah urgensi mengapa Spin Off UUS harus dilakukan. Pertama, pemenuhan dan kepatuhan terhadap ketentuan regulasi existing. Kedua, menambah jumlah Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia (dari kondisi existing 12 BUS). Ketiga, mendorong independensi UUS saat menjadi BUS,dari sisi manajemen, operasional dan pengembangan produk.
"Lalu mendorong keseriusan induk dalam mengawal kemandirian UUS dan Anak usaha pasca spin off. Berikutnya potensi peningkatan market share industri pasca seluruh spin-off selesai, serta implementasi kolaborasi dengan induk pasca spin-off melalui sinergi perbankan untuk menjaga kualitas layanan," ungkapnya.
"Keempat adalah investment account, produk investment account yang mnggunakan sumber dana dari induk dapat menjadi solusi dalam mengatasi pelampauanBMPD BUS setelah spin off dan penurunan aset. Terakhir, meningkatkan inovasi produk yang khas perbankan syariah yakni pengembangan produk yang tidak dapat dilakukan di bank konvensional agar dapat mengambil pasar yang lebih luas," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat menilai, ada sejumlah urgensi mengapa Spin Off UUS harus dilakukan. Pertama, pemenuhan dan kepatuhan terhadap ketentuan regulasi existing. Kedua, menambah jumlah Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia (dari kondisi existing 12 BUS). Ketiga, mendorong independensi UUS saat menjadi BUS,dari sisi manajemen, operasional dan pengembangan produk.
"Lalu mendorong keseriusan induk dalam mengawal kemandirian UUS dan Anak usaha pasca spin off. Berikutnya potensi peningkatan market share industri pasca seluruh spin-off selesai, serta implementasi kolaborasi dengan induk pasca spin-off melalui sinergi perbankan untuk menjaga kualitas layanan," ungkapnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda