Menteri Hadi Selesaikan Konflik Tanah di Cianjur, 203,74 Hektare Diserahkan ke Warga
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 08:57 WIB
Konflik pertanahan di Cianjur telah diselesaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dengan tanah seluas kurang lebih 203,74 hektare diredistribusikan kepada masyarakat. Foto/Dok
CIANJUR - Kasuspertanahan antara PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) dengan masyarakat Cianjur telah diselesaikan. Hasilnya kepemilikan HGU (Hak Guna Usaha) untuk tanah seluas kurang lebih 203,74 hektare yang sebelumnya digunakan oleh PT MPM akan diredistribusikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Instruksikan Layanan Kantor Pertanahan Buka Sabtu - Minggu
Total akan 1.400 kepala keluarga yang menerima dengan skema pemberian hak di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak serta-merta mengalihkan hak atas tanah dan masyarakat dapat mengusahakan tanah tersebut secara produktif.
Setelah jangka waktu 10 tahun berakhir, maka HPL Badan Bank Tanah akan dilepas dan masyarakat dapat diberikan Sertipikat Hak Milik (SHM).
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Instruksikan Layanan Kantor Pertanahan Buka Sabtu - Minggu
Total akan 1.400 kepala keluarga yang menerima dengan skema pemberian hak di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak serta-merta mengalihkan hak atas tanah dan masyarakat dapat mengusahakan tanah tersebut secara produktif.
Setelah jangka waktu 10 tahun berakhir, maka HPL Badan Bank Tanah akan dilepas dan masyarakat dapat diberikan Sertipikat Hak Milik (SHM).
Lihat Juga :