Pengamat: Kebijakan Cukai Hasil Tembakau seperti Pisau Bermata Dua

Kamis, 10 November 2022 - 22:16 WIB
Pengamat menilai kebijakan cukai hasil tembakau seperti pisau bermata dua. Di satu sisi meningkatkan penerimaan negara, namun di satu sisi juga pemerintah mengklaim industri ini juga menyerap anggaran kesehatan. Foto/Dok
JAKARTA - Peneliti Ekonomi, Aprillia Hariani menerangkan bahwa di tengah pandemi Covid-19, satu-satunya industri yang tumbuh secara ekonomi adalah Industri Hasil Tembakau (IHT) . Pada 2021, kontribusi cukai hasil tembakau mencapai Rp173,8 Triliun. Artinya, mampu berkontribusi 10,11% kepada APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

"Kebijakan cukai seperti pisau bermata dua. Di satu sisi meningkatkan penerimaan negara , namun di satu sisi juga pemerintah mengklaim industri ini juga menyerap anggaran kesehatan negara," ucap Aprillia saat bedah buku Nicotine War karya Wanda Hamilton yang digagas Komunitas Kretek bekerja sama dengan DEMA Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.



Baca Juga: Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau Jamin Kepastian Berusaha?

Diskusi bedah buku bertajuk ‘Di Bawah Sri Mulyani: Petani Tembakau dan Cengkeh Mati!' ini menghadirkan narasumber Akhmad Zakky (Pengajar Sastra Inggris UIN Syarif Hidayatullah), Aprillia Hariani (Peneliti Ekonomi), dan Abhisam Demosa (Koordinator Nasional Komunitas Kretek 2010-2016 dan Penulis buku “Membunuh Indonesia”).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!