Isu Ramah Lingkungan Mulai Merambah ke Produk Bahan Bangunan

Rabu, 30 November 2022 - 07:49 WIB
“Selain Green Label, Kami terlebih dahulu melakukan SNI wajib (mandatory) yang dilakukan secara voluntary yang kami inisiasikan, karena konsumen harus tahu dia beli produk dan spek yang dihasilkan itu harus sama. Bagi kami, ini bagian dari kontribusi kami terhadap masyarakat dan lingkungan di Indonesia,” lugas Esther.

Dengan adanya sertifikasi Green Label pada atap bitumen Onduline ini, diharapkan seluruh masyarakat baik pemilik rumah dan bangunan, kontraktor, developer maupun para arsitek lebih memperhatikan pemilihan material bangunan. Terlebih, konsumen saat ini juga semakin tercerahkan dan familiar dengan konsep hijau tersebut.

“Tuntutan pasar akan ke sana. Pasar akan bersimpati karena pada akhirnya orang akan bicara kualitas dan ramah lingkungan” tambahnya.

Di sisi lain, Yoyok mengapresiasi usaha Onduline dalam menekan dampak industri pada lingkungan. Ia pun berharap sertifikasi ini dapat mendorong industri lainnya untuk melakukan hal yang sama.

“Terima kasih Onduline sudah menjadi pioneer, pertama di industri atap ringan bitumen yang ramah lingkungan. Semoga bisa menjadi dorongan bagi industri serupa," ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak untuk menggunakan produk Indonesia yang ramah lingkungan. “Memakai produk yang berkualitas di pasar Indonesia, tentunya dengan standar ramah lingkungan. Kita pasti bisa," pungkasnya.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More