Daftar Tarif Tol Jakarta-Semarang, Lengkap per Golongan
Rabu, 30 November 2022 - 20:21 WIB
Sedangkan untuk durasi tempuh, berkendara di ruas tol ini memakan waktu kurang lebih 45 menit.
2. Ruas Tol Cikopo-Palimanan
Ruas tol selanjutnya dengan panjang 116,75 km yang harus dilewati, yakni Cikopo-Palimanan yang merupakan ruas tol terpanjang untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang. Tarif tol Jakarta-Semarang di ruas ini adalah Rp119.000 untuk kendaraan golongan I.
Sementara pada golongan II dan III dikenakan tarif sebesar Rp196.000, sedangkan golongan pada IV dan V harus membayar Rp246.000.
Sama seperti ruas Jakarta-Cikampek, ruas Cikopo-Palimanan pun memiliki beberapa titik rest area, yakni di KM 86 A, KM 103 A, KM 86 B, dan KM 130 B. Durasi tempuh yang diperlukan untuk melalui ruas ini kira-kira 1,5-2 jam jika arus lancar.
3. Ruas Tol Palimanan-Kanci
Perjalan diteruskan dengan melewati ruas Palimanan-Kanci dengan jarak yang cukup pendek yakni 26,3 km. Untuk melalui ros tol ini, bagi pemilik kendaraan dengan golongan I harus membayar tarif sebesar Rp12.500.
Lain lagi dengan golongan II dan III akan dikenakan tarif sebesar Rp18.000, sedangkan golongan pada IV dan V harus membayar Rp30.000.
Durasi yang dibutuhkan untuk melalui ruas tol yang cukup pendek ini yakni sekitar kurang lebih 30 menit. Pengguna jalan tol ruas Palimanan-Kanci dapat beristirahat di dua titik rest area, yaitu KM 207 A dan KM 208+400 B.
4. Ruas Tol Kanci-Pejagan
2. Ruas Tol Cikopo-Palimanan
Ruas tol selanjutnya dengan panjang 116,75 km yang harus dilewati, yakni Cikopo-Palimanan yang merupakan ruas tol terpanjang untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang. Tarif tol Jakarta-Semarang di ruas ini adalah Rp119.000 untuk kendaraan golongan I.
Sementara pada golongan II dan III dikenakan tarif sebesar Rp196.000, sedangkan golongan pada IV dan V harus membayar Rp246.000.
Sama seperti ruas Jakarta-Cikampek, ruas Cikopo-Palimanan pun memiliki beberapa titik rest area, yakni di KM 86 A, KM 103 A, KM 86 B, dan KM 130 B. Durasi tempuh yang diperlukan untuk melalui ruas ini kira-kira 1,5-2 jam jika arus lancar.
3. Ruas Tol Palimanan-Kanci
Perjalan diteruskan dengan melewati ruas Palimanan-Kanci dengan jarak yang cukup pendek yakni 26,3 km. Untuk melalui ros tol ini, bagi pemilik kendaraan dengan golongan I harus membayar tarif sebesar Rp12.500.
Lain lagi dengan golongan II dan III akan dikenakan tarif sebesar Rp18.000, sedangkan golongan pada IV dan V harus membayar Rp30.000.
Durasi yang dibutuhkan untuk melalui ruas tol yang cukup pendek ini yakni sekitar kurang lebih 30 menit. Pengguna jalan tol ruas Palimanan-Kanci dapat beristirahat di dua titik rest area, yaitu KM 207 A dan KM 208+400 B.
4. Ruas Tol Kanci-Pejagan
tulis komentar anda