Daftar Tarif Tol Jakarta-Semarang, Lengkap per Golongan

Rabu, 30 November 2022 - 20:21 WIB
Golongan VI: Kendaraan bermotor roda dua.

Sebagai catatan, khusus golongan kendaraan VI, hanya berlaku di beberapa ruas tol karena tidak semua tol di Indonesia membolehkan kendaraan bermotor roda dua lewat tolnya.



Apabila berangkat dari Jakarta ke Semarang, maka pemudik harus melintasi 7 ruas jalan tol, yakni ruas Jakarta-Cikampek, Cikopo-Palimanan, Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang (Kalikangkung), dan Semarang ABC.

Sebelum melakukan perjalanan, pastikan saldo dari kartu pembayaran elektronik Anda sudah cukup. Tol Jakarta-Semarang merupakan salah satu ruas tersibuk di tol Trans Jawa. Demi peningkatan pelayanan, tarif tol Jakarta-Semarang telah mengalami beberapa kali penyesuaian.

Berikut tarif tol Jakarta-Semarang terbaru di 2022, lengkap per golongan:

1. Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Ruas pertama dari tol Jakarta-Semarang adalah ruas Jakarta-Cikampek dengan total panjang 72 km. Untuk kendaraan golongan I (sedan, jip, pick up, truk kecil, dan bus), tarif yang dikenakan adalah Rp20.000.

Sedangkan untuk golongan II dan III dikenakan tarif Rp30.000, selanjutnya golongan pada IV dan V harus merogoh kocek sebesar Rp40.000.

Sedikit informasi tambahan, pada ruas Jakarta-Cikampek ini terdapat tujuh buah rest area yang dapat Anda singgahi. Rest area pertama ada pada KM 19 A, kemudian diikuti KM 39 A, KM 62 B, KM 32 B, KM 33 A, KM 52 B, dan KM 57 A.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More