Badai PHK Kembali Datang, JD.ID Pangkas 200 Lebih Karyawan

Selasa, 13 Desember 2022 - 16:41 WIB
Gelombang PHK kembali terjadi, yang kali ini menimpa 200 lebih karyawan perusahaan e-commerce, JD.id. Foto/Dok
JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja ( PHK ) kembali terjadi, yang kali ini menimpa karyawan perusahaan e-commerce, JD.id . Diterangkan JD.id memberhentikan 200-an karyawan atau 30% dari jumlah karyawannya.



Hal ini dikonfirmasi oleh Head of Corporate Communications & Public Affairs, JD.ID, Setya Yudha Indraswara yang menyebutkan bahwa hal itu dilakukan untuk menghadapi tantangan bisnis ke depan.



"Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," kata Setya saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (13/12/2022).

Perusahaan melihat tantangan bisnis ke depan semakin kompleks ditambah kondisi ekonomi global membuat perekonomian berjalan lambat sehingga perusahaan perlu melakukan mitigasi. "Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan," sambungnya.



Adapun untuk hak-hak para karyawan terdampak, Setya menjelaskan, perusahaan siap berkomitmen untuk memenuhinya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"JD.ID juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 200-an (30%) karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," pungkasnya.

Kabar mengenai PHK ini awalnya muncul di media sosial Twitter yang menyebutkan bahwa 11 menit townhall berjalan, para karyawan yang hadir mendapatkan instruksi untuk dirumahkan.

"Hari ini di JD.ID setelah 11 menit townhall hari ini. Tim tiba-tiba diinstruksikan untuk bekerja dari rumah minggu ini. Mereka yang menginap (diberitahukan melalui email) harus kembali lagi ke kantor minggu depan. Rumor mengatakan sekitar 50-85% terkena dampak," tulis akun @ecommurz dikutip.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More