Soal Pelabelan BPA Galon Guna Ulang, Produsen Mamin Minta Bukti Ganggu Kesehatan

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:41 WIB
Saat itu, Kepala Balai Besar POM Yogyakarta juga hanya membacakan paparan yang sama seperti yang disampaikan BPOM Pusat pada acara-acara serupa, di mana BPOM telah menemukan migrasi BPA yang melebihi batas ambang aman di enam kota di Indonesia, yaitu Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tenggara.

“Saya tanyakan, itu yang diperiksa galon grade 1,2,3,4 atau 5? Karena penyebarannya kan ada di daerah-daerah yang jauh dari Jawa. Tapi dia nggak bisa jawab. Ini kan aneh, sampaikan paparan hasil penelitian, tapi nggak bisa menjawab pertanyaan saya itu,” tuturnya.

Willy mengatakan ada beberapa jenis kualitas galon guna ulang yang digunakan para industri AMDK yang ada di seluruh Indonesia, mulai dari kualitas paling rendah (grade 5) hingga kualitas paling baik (grade 1).

“Jika itu dilakukan di daerah-daerah yang berada di luar Pulau Jawa, itu sama sekali nggak bisa jawab. Bisa jadi yang diperiksa BPOM itu galon yang grade 5 atau yang paling murah, di mana galonnya yang rusak saat didaur ulang,” ungkapnya.



Karenanya, dia menilai sosialisasi pelabelan BPA galon guna ulang yang dilakukan BPOM di beberapa daerah ini hanya membuang-buang uang negara saja.

“Saya menghormati bahwa BPOM itu pembuat dari regulasi. Tapi, saya minta regulasi yang dibuat itu juga harus berasaskan keadilan. Saya tegaskan saat itu bahwa Aspadin sebagai anggota Gapmmi menolak wacana pelabelan BPA galon guna ulang itu karena ini sangat berbahaya bagi bisnis kami,” ucapnya.

Dia menyampaikan industri tidak keberatan kalau BPOM memang mau memperkecil batas ambang aman migrasi BPA pada galon guna ulang. Tapi, jika yang disasar itu adalah pelabelan BPA-nya, menurutnya, industri pasti akan menolaknya.

“Saya sampai tekankan dua kali itu saat itu bahwa Aspadin sebagai anggota Gapmmi menolak adanya labelisasi itu. Kalau memang persyaratannya yang mau diperkecil ya monggo, tapi harus jelas besarannya itu berapa. Jadi, jangan yang disasar itu cara pelabelannya seperti yang dilakukan saat ini,” ujarnya.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More