PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Hari Ini, Catat Tahapan Seleksi dan Daftar Formasi
Rabu, 21 Desember 2022 - 22:18 WIB
6. Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran: Melaksanakan kegiatan analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
7. Ahli Pertama - Pranata Komputer: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
8. Terampil – Arsiparis: Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
9. Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat: Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
10. Terampil - Pranata Komputer: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
11. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: Melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
Untuk menjadi peserta PPPK Tenaga Teknis 2022, perlu untuk mengikuti tahapan seleksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tahapan seleksinya meliputi:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT), yang terdiri dari:
a. Kompetensi Teknis
7. Ahli Pertama - Pranata Komputer: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
8. Terampil – Arsiparis: Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
9. Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat: Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
10. Terampil - Pranata Komputer: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
11. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: Melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
Untuk menjadi peserta PPPK Tenaga Teknis 2022, perlu untuk mengikuti tahapan seleksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tahapan seleksinya meliputi:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT), yang terdiri dari:
a. Kompetensi Teknis
tulis komentar anda