Tarif Cukai Plastik Belum Bisa Jalan Sebelum Ada PP
Jum'at, 23 Desember 2022 - 09:24 WIB
"Andaikata tahun 2023 kondisi perekonomian makin membaik, otomatis perangkat hukumnya harus dibuat dulu sebelum diterapkan. Misalnya PP diterapkan bulan ini, kan ada waktu 90 hari untuk dilaksanakan," kata Nirwala.
Oleh sebab itu, meskipun targetnya telah tercantum dalam UU APBN 2023, dan aturan hukum pelaksanaan pengenaan cukai plastiknya belum ada, terdapat konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah. Di antaranya mencari sumber dana baru sesuai target yang diterapkan.
"Konsekuensinya adalah harus cari pengganti. Itu mudah, karena sudah terlihat bulan ini belanjanya apa saja, bulan depan apa saja, jadi kan tinggal pencet tombol," ujar Nirwala.
Menurutnya, target itu tetap tercantum dalam APBN 2023 karena pola penganggaran negara dengan penganggaran rumah tangga pada umumnya berbeda.
"Kalau rumah tangga berdasarkan take home pay saja berapa, misal Rp 10 juta. Gimana caranya pengeluaran saya Rp 10 juta supaya enggak ngutang. Kalau negara enggak, dibalik. Berdasarkan pengeluarannya dulu, apa rencana belanjanya tahun depan, baru cari duit," tandasnya.
Oleh sebab itu, meskipun targetnya telah tercantum dalam UU APBN 2023, dan aturan hukum pelaksanaan pengenaan cukai plastiknya belum ada, terdapat konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah. Di antaranya mencari sumber dana baru sesuai target yang diterapkan.
"Konsekuensinya adalah harus cari pengganti. Itu mudah, karena sudah terlihat bulan ini belanjanya apa saja, bulan depan apa saja, jadi kan tinggal pencet tombol," ujar Nirwala.
Menurutnya, target itu tetap tercantum dalam APBN 2023 karena pola penganggaran negara dengan penganggaran rumah tangga pada umumnya berbeda.
"Kalau rumah tangga berdasarkan take home pay saja berapa, misal Rp 10 juta. Gimana caranya pengeluaran saya Rp 10 juta supaya enggak ngutang. Kalau negara enggak, dibalik. Berdasarkan pengeluarannya dulu, apa rencana belanjanya tahun depan, baru cari duit," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda