Ada 5 Aturan Menteri BUMN Sudah Tak Relevan, Erick Thohir Ungkap Alasannya

Selasa, 10 Januari 2023 - 20:52 WIB
Ketiga, Permen BUMN No. PER-04/MBU/2007 tentang Penyampaian Ikhtisar Laporan Keuangan Perusahaan Negara pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Aturan tersebut tidak berlaku lagi lantaran hanya substansi terkait tugas Kementerian BUMN yang digabungkan dengan laporan BUMN.

Keempat, Permen BUMN No. PER-01/MBU/2009 tentang Pedoman Restrukturisasi dan Revitalisasi Badan Usaha Milik Negara oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan

Pengelola Aset sebagaimana diubah dengan Permen BUMN No.PER-05/MBU/2012

"Sudah tidak dilaksanakan oleh PPA," demikian bunyi dokumen Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri BUMN.

Kelima, Permen BUMN No. PER- 21/MBU/2012 tentang Pedoman Penerapan Akuntabilitas Keuangan Badan Usaha Milik Negara. Dalam kajian Erick Thohir substansi akan dimasukkan dalam substansi pengaturan RKAP dan RJP.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More