Kartu Pra Kerja Dilanjutkan Jadi Semi Bansos, Ini 4 Poin Pentingnya

Senin, 13 Juli 2020 - 19:04 WIB
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra kerja, Denni P Purbasari ada empat poin program kartu pra kerja ini bisa dilanjutkan. Foto/Dok
JAKARTA - Program Kartu Pra kerja akan kembali berjalan setelah dimodifikasi menjadi program semi bantuan sosial (bansos). Ditambah pemerintah telah melakukan evaluasi untuk membenahi setiap prosedurnya mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pelaksanaan program ini.

(Baca Juga: Pemerintah Pastikan Bayar Insentif Peserta Kartu Prakerja )



Keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) No 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja akan membuat program ini bisa berjalan lagi. Menurut Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra kerja, Denni P Purbasari ada empat poin program kartu pra kerja ini bisa dilanjutkan. Seperti Ketua KPK mengatakan bahwa program kartu pra kerja belum menimbulkan kerugian negara.

"Kedua, pemerintah telah mengeluarkan Perpres yang baru dalam upaya perbaikan, pencegahan dan penegasan atas beberapa hal," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!