Ganjar Usul RUU Prioritas Prolegnas Mudah Diakses Masyarakat
Senin, 16 Januari 2023 - 14:30 WIB
"Atau dimasukkan ke dalam multi-platform yang ada. Apakah medsosnya, media mainstreamnya sehingga semua bisa memahami soal itu. Urutannya ada, kontennya ada, diskusinya ada, penyebarannya ada, itu masyarakat akan memahami lebih komperhensif," ucap Ganjar.
Sebagai informasi, Prolegnas Prioritas 2023 berjumlah sebanyak 39 RUU, terdiri atas 24 RUU diusulkan DPR RI, 12 RUU usulan pemerintah, dan 3 RUU diusulkan DPD RI. Selain itu DPR RI juga merevisi 259 RUU Prolegnas sejak tahun 2020.
RUU Prolegnas tersebut di antaranya mencakup terkait perubahan atas tentang soal tata kelola BUMN, pengembangan dan penguatan sektor keuangan dalam omnibus law, statistik, desain industri hingga Ibu Kota Negara (IKN).
Baca Juga
Sebagai informasi, Prolegnas Prioritas 2023 berjumlah sebanyak 39 RUU, terdiri atas 24 RUU diusulkan DPR RI, 12 RUU usulan pemerintah, dan 3 RUU diusulkan DPD RI. Selain itu DPR RI juga merevisi 259 RUU Prolegnas sejak tahun 2020.
RUU Prolegnas tersebut di antaranya mencakup terkait perubahan atas tentang soal tata kelola BUMN, pengembangan dan penguatan sektor keuangan dalam omnibus law, statistik, desain industri hingga Ibu Kota Negara (IKN).
(nng)
tulis komentar anda