Siapkan Ketahanan Pangan
loading...
A
A
A
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir menyambut positif pembukaan lahan food estate di Kalteng. Menurutnya, tanpa adanya peringatan dari Badan Pangan Dunia (FAO) terhadap ancaman krisis pangan dunia pun Indonesia harus menambah lahan pertanian untuk tanaman pangan.
Alasannya luas baku lahan pertanian untuk pangan di Indonesia setiap tahunnya selalu berkurang lantaran adanya alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian. Di sisi lain jumlah pendudukan Indonesia terus bertambah dari waktu ke waktu. “Penambahan lahan untuk food estate ini perlu diapresiasi walaupun dari tingkat kesuburan tanah masih kalah jika dibandingkan lahan di Pulau Jawa,” kata Winarno Tohir.
Bertahap Mulai Oktober
Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi mengatakan pengembangan food estate ini dilaksanakan secara bertahap. Tahun ini akan dimulai pada Oktober dengan luasan sekitar 30.000 ha yang terbagi seluas 20.000 ha di Kabupaten Kapuas dan 10.000 ha di Kabupaten Pulang Pisau. “Ini menggunakan pola intensifikasi areal eksisting,” kata Suwandi saat dihubungi SINDO Media kemarin.
Mengenai pendanaan, kata Suwandi, akan menggunakan tiga skema, yakni sebagian dari pemerintah, pemerintah dengan swasta, dan sebagian lainnya swasta penuh. Dia memerinci, pembiayaan di areal eksisting dengan intensifikasi berasal dari dana swadaya petani, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan sebagian dari pemerintah. “Ini yang kita mulai tahun ini,” katanya. (Baca juga: Hati-hati, Tergantung Utang Luar Negeri Bahaya Bagi Ekonomi Nasional)
Sementara itu di areal ekstensifikasi pembiayaannya kombinasi pendanaan dari pemerintah dan swasta. Pada tahap ini dilakukan pembangunan infrastruktur lahan, yakni berupa jaringan irigasi. Selain itu dibangun sarana dan prasarana pertanian yang akan dimulai pada 2021 mendatang.
Secara keseluruhan, anggaran proyek food estate Kalteng terbagi di beberapa kementerian. Kementerian PUPR yang menggarap rehabilitasi irigasi diperkirakan membutuhkan biaya Rp2,9 triliun. Namun untuk pengerjaan desain rehabilitasi irigasi pada tahun ini dana yang dikeluarkan sebesar Rp49 miliar, yang berasal dari APBN 2020.
Sementara itu kebutuhan dana Kementan diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun. Khusus untuk tahun ini ada sekitar Rp180 miliar untuk pengadaan alat dan mesin pertanian serta sarana produksi seperti benih, pupuk, pestisida.
Dalam pengembangan food estate tersebut pemerintah juga akan mengerahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa perusahaan pelat merah yang akan turut mengembangkan kawasan pertanian ini berasal dari sektor produksi, pascapanen hingga industri dan pemasaran. (Baca juga: Harap Sabar, Gaji ke-13 PNS Akan Diumumkan Oktober)
Adapun untuk urusan produksi pemerintah juga akan mengonsolidasikan kelompok-kelompok tani setempat dengan memfasilitasi sarana maupun prasarana produksinya. “Food estate di Kalteng akan memanfaatkan mekanisasi dan modernisasi pertanian berbasis teknologi,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Alasannya luas baku lahan pertanian untuk pangan di Indonesia setiap tahunnya selalu berkurang lantaran adanya alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian. Di sisi lain jumlah pendudukan Indonesia terus bertambah dari waktu ke waktu. “Penambahan lahan untuk food estate ini perlu diapresiasi walaupun dari tingkat kesuburan tanah masih kalah jika dibandingkan lahan di Pulau Jawa,” kata Winarno Tohir.
Bertahap Mulai Oktober
Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi mengatakan pengembangan food estate ini dilaksanakan secara bertahap. Tahun ini akan dimulai pada Oktober dengan luasan sekitar 30.000 ha yang terbagi seluas 20.000 ha di Kabupaten Kapuas dan 10.000 ha di Kabupaten Pulang Pisau. “Ini menggunakan pola intensifikasi areal eksisting,” kata Suwandi saat dihubungi SINDO Media kemarin.
Mengenai pendanaan, kata Suwandi, akan menggunakan tiga skema, yakni sebagian dari pemerintah, pemerintah dengan swasta, dan sebagian lainnya swasta penuh. Dia memerinci, pembiayaan di areal eksisting dengan intensifikasi berasal dari dana swadaya petani, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan sebagian dari pemerintah. “Ini yang kita mulai tahun ini,” katanya. (Baca juga: Hati-hati, Tergantung Utang Luar Negeri Bahaya Bagi Ekonomi Nasional)
Sementara itu di areal ekstensifikasi pembiayaannya kombinasi pendanaan dari pemerintah dan swasta. Pada tahap ini dilakukan pembangunan infrastruktur lahan, yakni berupa jaringan irigasi. Selain itu dibangun sarana dan prasarana pertanian yang akan dimulai pada 2021 mendatang.
Secara keseluruhan, anggaran proyek food estate Kalteng terbagi di beberapa kementerian. Kementerian PUPR yang menggarap rehabilitasi irigasi diperkirakan membutuhkan biaya Rp2,9 triliun. Namun untuk pengerjaan desain rehabilitasi irigasi pada tahun ini dana yang dikeluarkan sebesar Rp49 miliar, yang berasal dari APBN 2020.
Sementara itu kebutuhan dana Kementan diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun. Khusus untuk tahun ini ada sekitar Rp180 miliar untuk pengadaan alat dan mesin pertanian serta sarana produksi seperti benih, pupuk, pestisida.
Dalam pengembangan food estate tersebut pemerintah juga akan mengerahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa perusahaan pelat merah yang akan turut mengembangkan kawasan pertanian ini berasal dari sektor produksi, pascapanen hingga industri dan pemasaran. (Baca juga: Harap Sabar, Gaji ke-13 PNS Akan Diumumkan Oktober)
Adapun untuk urusan produksi pemerintah juga akan mengonsolidasikan kelompok-kelompok tani setempat dengan memfasilitasi sarana maupun prasarana produksinya. “Food estate di Kalteng akan memanfaatkan mekanisasi dan modernisasi pertanian berbasis teknologi,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.