Menangkap Pendapatan Rp8.000 Triliun dari Perdagangan Karbon, Begini Caranya

Kamis, 23 Februari 2023 - 16:03 WIB
loading...
Menangkap Pendapatan...
Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengungkapkan, jika mengacu kepada data, Indonesia merupakan salah satu negara yang luas dan memiliki luas area hutan yang cukup untuk menyerap emisi karbon. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Indonesia berpotensi mendapatkan pendapatan tambahan hingga ribuan triliun dari nilai ekonomi karbon . Pendapatan ekonomi karbon diperoleh dari perdagangan karbon hutan tropis, mangrove, dan gambut.

Baca Juga: Perlu Insentif, BUMN Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengungkapkan, jika mengacu kepada data, Indonesia merupakan salah satu negara yang luas dan memiliki luas area hutan yang cukup untuk menyerap emisi karbon.

"Jadi dengan sumber daya tersebut, saya pikir di masa mendatang emisi karbon yang berpotensi diserap Indonesia itu relatif besar. Kalau menurut penelitian itu sekitar 113,18 giga ton dengan asumsi kredit karbon misalnya katakanlah USD5 di pasar karbon Indonesia, itu berpotensi mendapatkan kisaran Rp8.000 triliun dari perdagangan karbon," ungkap Yusuf dalam siaran Market Review di IDX Channel, Kamis (23/2/2023).

Dia menyebutkan, selain menghadirkan potensi ekonomi yang besar, disaat yang bersamaan juga membantu menjaga kelestarian lingkungan untuk menurunkan emisi gas global yang telah disepakati.

"Karena Indonesia juga tergabung dalam upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca makanya sekarang kemudian muncul peraturan atau kebijakan perdagangan karbon," jelasnya.

Baca Juga: Lewat Perdagangan Karbon Indonesia Berpotensi Jadi Superpower Dunia

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan perdagangan karbon sub sektor tenaga listrik batu bara atau pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang akan dimulai tahun ini.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.

Berdasarkan peta jalan perdagangan karbon subsektor pembangkit tenaga listrik yang telah disusun, pelaksanaan perdagangan karbon berpotensi dapat menurunkan emisi Gas Rumah Kaca sebesar lebih dari 36 juta ton CO2e di tahun 2030.

Sejumlah sektor penyumbang emisi karbon di Indonesia, yakni kehutanan dan lahan, pertanian, energi dan transportasi, limbah, serta proses industri dan penggunaan produk.

Di bidang pertanahan, kebijakan yang disiapkan antara lain restorasi gambut, rehabilitasi mangrove, dan pencegahan deforestasi menjadi lahan pertanian. Lalu di bidang persampahan, termasuk pengelolaan sampah melalui ekonomi sirkular.

Di sektor fiskal, kebijakan yang dilakukan pemerintah mencakup penerapan pajak karbon dan penghapusan subsidi energi secara menyeluruh pada 2030. Kemudian, kebijakan di bidang energi dan transportasi yakni dengan beralih ke kendaraan listrik hingga 95% dari total kendaraan dan menggunakan Energi Baru dan Terbarukan mendekati 100% pada tahun 2060.

Total emisi karbon yang mampu diserap Indonesia kurang lebih sebesar 113,18 gigaton. Jika pemerintah Indonesia dapat menjual kredit karbon dengan harga USD5 di pasar karbon, maka potensi pendapatan Indonesia mencapai USD565,9 miliar.

Alhasil, potensi ekonomi karbon RI yang mencapai Rp8.000 triliun itu apabila dirincikan yakni dari hutan tropis sebesar Rp1.780 triliun, hutan mangrove Rp2.333 triliun, dan lahan gambut Rp3.888 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
IBCSD Dorong Percepatan...
IBCSD Dorong Percepatan Investasi Iklim untuk Dekarbonisasi Industri melalui Forum Bisnis
RI-UNEP Perkuat Kerja...
RI-UNEP Perkuat Kerja Sama Kehutanan, REDD+, dan Pengembangan Pasar Karbon
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Forum Bisnis New York,...
Forum Bisnis New York, RI Dorong Investasi Karbon Hutan Berintegritas Tinggi
Perang Timteng Menguji...
Perang Timteng Menguji Resiliensi Ekonomi Indonesia
Status Baru, Tantangan...
Status Baru, Tantangan Lama
Rekomendasi
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved