Harta Didalami KPK, Kemenkeu Pastikan Rafael Alun Masih Berstatus PNS
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Rafael Alun Trisambodo masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kemenkeu resmi menolak pengunduran diri Rafael Alun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan saat ini harta kekayaan Rafael Alun sedang di dalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu. Berdasarkan keterangan Rafael, Rubicon, Motor Harley Davidson, Motor Yamaha, Motor BMW Putih bukan milik RAT.
"Mobil Rubicon, Motor Harley Davidson, Motor Yamaha, Motor BMW Putih diakui oleh saudara RAT sebagai bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers Perkembangan Tindak Lanjut terhadap Sdr RAT dan Sdr. ED, Rabu (1/3/2023).
Terkait harta tersebut, Rubicon diakui sebagai milik kakaknya, sementara yang lainnya, diakui sebagai milik dari anak menantu RAT. Untuk tindak lanjut ini maka tim pemeriksa Irjen Kemenkeu telah meminta RAT untuk menunjukkan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan tersebut.
Kemenkeu bersama KPK saat ini sedang melakukan pendalaman lebih lanjut tentang harta di LHKPN, dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPP pajak yang disampaikan juga dengan pengakuan harta lainnya beserta properti, kendaraan dan tas mewah.
"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa saudara RAT masih berstatus sebagai ASN, sehingga masih terikat dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan ASN khususnya di Kementerian Keuangan," ujarnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan saat ini harta kekayaan Rafael Alun sedang di dalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu. Berdasarkan keterangan Rafael, Rubicon, Motor Harley Davidson, Motor Yamaha, Motor BMW Putih bukan milik RAT.
"Mobil Rubicon, Motor Harley Davidson, Motor Yamaha, Motor BMW Putih diakui oleh saudara RAT sebagai bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers Perkembangan Tindak Lanjut terhadap Sdr RAT dan Sdr. ED, Rabu (1/3/2023).
Terkait harta tersebut, Rubicon diakui sebagai milik kakaknya, sementara yang lainnya, diakui sebagai milik dari anak menantu RAT. Untuk tindak lanjut ini maka tim pemeriksa Irjen Kemenkeu telah meminta RAT untuk menunjukkan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan tersebut.
Kemenkeu bersama KPK saat ini sedang melakukan pendalaman lebih lanjut tentang harta di LHKPN, dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPP pajak yang disampaikan juga dengan pengakuan harta lainnya beserta properti, kendaraan dan tas mewah.
"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa saudara RAT masih berstatus sebagai ASN, sehingga masih terikat dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan ASN khususnya di Kementerian Keuangan," ujarnya.
(nng)