Pemerintah Guyur Insentif Kendaraan Listrik pada 20 Maret, Ini Pesan Analis
loading...
A
A
A
Luhut juga meyontohkan Norwegia yang saat ini menjadi world’s top-selling electric vehicle market per capita dan pengalaman negara-negara lain yang mendorong adopsi KBLBB dengan berbagai bantuan pemerintah.
Terlebih dengan tantangan bahwa masih terdapat perbedaan harga yang signifikan antara kendaraan listrik yang ramah lingkungan dibanding kendaraan konvensional.
“Kalau kita lihat secara holistik, negara kita ini bisa bersaing. Kita punya semua, dari hulu ke hilir kita ada. Sumber dayanya melimpah, pasarnya luas, dan anak bangsa kaya inovasi,” tuturnya. Dia pun optimistis Indonesia dapat berkompetisi dengan negara lain dalam hal KBLBB.
Terkait skema bantuan pemerintah untuk KBLBB, saat ini tengah dirancang. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, nantinya bantuan pemerintah adalah sejumlah Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit kendaraan sepeda motor listrik baru dan Rp7 juta per unit untuk konversi 50.000 sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil ke listrik di tahun 2023.
Bantuan pemerintah ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA, agar mendorong produktivitas dan efisiensi mereka.
Skemanya dan panduan umum tersebut sedang disiapkan oleh Kemenperin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), salah satu syaratnya Nomor Induk Kependudukan tidak dapat dua kali memperoleh bantuan pemerintah.
Terlebih dengan tantangan bahwa masih terdapat perbedaan harga yang signifikan antara kendaraan listrik yang ramah lingkungan dibanding kendaraan konvensional.
“Kalau kita lihat secara holistik, negara kita ini bisa bersaing. Kita punya semua, dari hulu ke hilir kita ada. Sumber dayanya melimpah, pasarnya luas, dan anak bangsa kaya inovasi,” tuturnya. Dia pun optimistis Indonesia dapat berkompetisi dengan negara lain dalam hal KBLBB.
Terkait skema bantuan pemerintah untuk KBLBB, saat ini tengah dirancang. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, nantinya bantuan pemerintah adalah sejumlah Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit kendaraan sepeda motor listrik baru dan Rp7 juta per unit untuk konversi 50.000 sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil ke listrik di tahun 2023.
Bantuan pemerintah ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA, agar mendorong produktivitas dan efisiensi mereka.
Skemanya dan panduan umum tersebut sedang disiapkan oleh Kemenperin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), salah satu syaratnya Nomor Induk Kependudukan tidak dapat dua kali memperoleh bantuan pemerintah.
(ind)