Ada Laporan Dana Mencurigakan Rp300 Triliun di DJP dan Kemenkeu, DPR Minta PPATK Usut Tuntas!

Kamis, 09 Maret 2023 - 13:17 WIB
loading...
A A A
Pasalnya, selain merusak nama baik Ditjen Pajak Kemenkeu, juga berpotensi merugikan keuangan negara apabila terdapat perilaku koruptif.

“Tindakan itu sebagai bagian agar pegawai pajak tidak lagi menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, namun merugikan keuangan negara,” tandas Santoso.

Santoso menilai, momentum pengungkapan harta Rafael Alun menjadi pintu masuk PPATK untuk menelisik rekening pegawai pajak lainnya. Oleh sebab itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani harus mendukung langkah tersebut.



“Namun, harus memberi sanksi yang tegas kepada pegawai pajak yang menyalahi jabatannya untuk memperkaya diri sendiri,” ujarnya.

Jika Menkeu tidak menindak pegawainya yang mencuri uang pajak itu, Santoso menyarankan Menkeu mundur. “Memberhentikan pegawai yang tidak jujur itu lebih baik, dari mempertahankan mereka meski berkinerja baik dalam sisi administrasi,” tandasnya.

(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)