Ditjen Pajak Gandeng Dian Sastro Ajak Lapor SPT Tahunan, Netizen: Cie.. Demi Apa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak ) menggandeng artis Dian Sastrowardoyo untuk mengajak para Wajib Pajak (WP) melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak Tahunan . Sebagai informasi, pelaporan SPT tahunan wajib pajak (WP) orang pribadi bisa dilakukan hingga 31 Maret mendatang dan 30 April untuk WP badan usaha.
Penasaran apa kata artis Dian Sastro seputar laporan pajak di tengah keeengganan masyarakat untuk membayar pajak atau lapor SPT tahunan usai Ditjen Pajak diterpa kasus penganiayaan dan gaya hidup mewah yang dipertontonkan keluarga pejabat Ditjen Pajak. Begini kata pemeran bintang Ada Apa dengan Cinta? tentang Pemadanan NIK-NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan.
"Halo kawan pajak, saya Dian Sastrowardoyo. Saya mengajak kawan pajak untuk segera melaporkan SPT tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2023. Dan saya juga mengajak Kawan Pajak untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP," ajak Dian Sastro seperti dikutip dari akun resmi DJP @ditjenpajakri, Kamis (9/3/2023).
"Supaya apa? supaya kita bisa memakai NIK sebagai NPWP untuk mengakses berbagai layanan perpajakan. Yuk, kita menjalankan kewajiban perpajakan kita! Supaya negara kita ini semakin maju," sambungnya.
Sebelumnya Dirjen Pajak, Suryo Utomo dalam Media Gathering DJP 2023 di Jakarta, Selasa (10/1) juga mengajak para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya melalui jalur online.
"Bagi yang belum melaporkan, segera, kami tunggu sampai batas waktunya paling lambat di tanggal 31 Maret 2023 untuk WP orang pribadi dan 30 April 2023 untuk WP badan," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Dia menerangkan, penyampaian SPT tahunan dapat dilakukan melalui beberapa cara, baik melalui e-filing langsung, provider, dan juga menggunakan e-form. Suryo menyebut bahwa juga masih ada WP yang melaporkan secara manual dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
"Ini kita masih terus menerus berusaha meminimalisir bagaimana yang sering lapor secara manual untuk menggunakan elektronik," tukasnya.
Sementara itu pernyataan Dian Sastro di akun instagram resmi DJP langsung diserbu netizen, menyusul banyak masyarakat dan warganet yang akhirnya enggan membayar pajak dan lapor SPT tahunan usai melihat gaya hidup mewah para keluarga pejabat di lingkungan DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Cie... Demi apa sampe harus endorse Dian sastro. Kepercayaan public itu tidak Akan balik hanya karena Dian sastro.. Tapi bukti kan dengan kinerja Anda.. Masa ga belajar pada kasus gayus dulu, eh sekarang terulang lagi dengan kasus bapak nya Mario.. Sibuk ngurusin harta RAT tapi. Lubang yangg bikin duit pajak masuk kantong pribadi ga di ungkap ke public..," ucap akun @dewindryani.
"Sakit hati klo liat postingan harus bayar dan lapor pajak, eeh tapi pejabatnya punya harta berlimpah... dulu kasus gayus...sekarang rubicon," ungkap @liesyedewi ditambah dengan emotion sedih diakhir komentarnya.
"ORANG PAJAK BAYAR PAJAK DONG!!," tulis @rendy_evolution.
Penasaran apa kata artis Dian Sastro seputar laporan pajak di tengah keeengganan masyarakat untuk membayar pajak atau lapor SPT tahunan usai Ditjen Pajak diterpa kasus penganiayaan dan gaya hidup mewah yang dipertontonkan keluarga pejabat Ditjen Pajak. Begini kata pemeran bintang Ada Apa dengan Cinta? tentang Pemadanan NIK-NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan.
"Halo kawan pajak, saya Dian Sastrowardoyo. Saya mengajak kawan pajak untuk segera melaporkan SPT tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2023. Dan saya juga mengajak Kawan Pajak untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP," ajak Dian Sastro seperti dikutip dari akun resmi DJP @ditjenpajakri, Kamis (9/3/2023).
"Supaya apa? supaya kita bisa memakai NIK sebagai NPWP untuk mengakses berbagai layanan perpajakan. Yuk, kita menjalankan kewajiban perpajakan kita! Supaya negara kita ini semakin maju," sambungnya.
Sebelumnya Dirjen Pajak, Suryo Utomo dalam Media Gathering DJP 2023 di Jakarta, Selasa (10/1) juga mengajak para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya melalui jalur online.
"Bagi yang belum melaporkan, segera, kami tunggu sampai batas waktunya paling lambat di tanggal 31 Maret 2023 untuk WP orang pribadi dan 30 April 2023 untuk WP badan," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Dia menerangkan, penyampaian SPT tahunan dapat dilakukan melalui beberapa cara, baik melalui e-filing langsung, provider, dan juga menggunakan e-form. Suryo menyebut bahwa juga masih ada WP yang melaporkan secara manual dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
"Ini kita masih terus menerus berusaha meminimalisir bagaimana yang sering lapor secara manual untuk menggunakan elektronik," tukasnya.
Sementara itu pernyataan Dian Sastro di akun instagram resmi DJP langsung diserbu netizen, menyusul banyak masyarakat dan warganet yang akhirnya enggan membayar pajak dan lapor SPT tahunan usai melihat gaya hidup mewah para keluarga pejabat di lingkungan DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Cie... Demi apa sampe harus endorse Dian sastro. Kepercayaan public itu tidak Akan balik hanya karena Dian sastro.. Tapi bukti kan dengan kinerja Anda.. Masa ga belajar pada kasus gayus dulu, eh sekarang terulang lagi dengan kasus bapak nya Mario.. Sibuk ngurusin harta RAT tapi. Lubang yangg bikin duit pajak masuk kantong pribadi ga di ungkap ke public..," ucap akun @dewindryani.
"Sakit hati klo liat postingan harus bayar dan lapor pajak, eeh tapi pejabatnya punya harta berlimpah... dulu kasus gayus...sekarang rubicon," ungkap @liesyedewi ditambah dengan emotion sedih diakhir komentarnya.
"ORANG PAJAK BAYAR PAJAK DONG!!," tulis @rendy_evolution.
(akr)