3 Produsen Motor Listrik Penuhi Syarat Dapat Subsidi, Menperin: Jumlah Bisa Bertambah

Jum'at, 10 Maret 2023 - 19:40 WIB
loading...
3 Produsen Motor Listrik...
Pengunjung mencoba mengendarai motor listrik pada sebuah pameran di Jakarta. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Tiga produsen sepeda motor listrik dipastikan telah memenuhi syarat untuk penyaluran bantuan atau insentif pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta.

Pasalnya, ketiga produsen tersebut yaitu Gesits, Volta dan Selis, telah memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40%.

Meski begitu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa jumlah tersebut akan terus bertambah seiring komitmen para produsen lainnya untuk memenuhi TKDN yang dipersyaratkan.

"Ya (bisa bertambah), asal dia TKDN nya 40%. Ada beberapa produsen yang sudah memberikan komitmen ke kami akan meningkatkan TKDN. Jadi, boleh kalau ada penambahan," ujarnya saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, dikutip Jumat (10/3/2023).

Agus enggan menyebut nama produsen lain yang sudah menjanjikan untuk menaikkan tingkat TKDN. Namun, dia memastikan sejumlah produsen sedang dalam proses untuk menaikkan TKDN.

Dia menambahkan, meski kelak akan ada penambahan jumlah produsen motor listrik, dia menekankan bahwa kuota yang dialokasikan oleh pemerintah tetap 200.000 motor listrik sampai akhir 2023. "Tetap 200.000 motor, jadi harus cepat-cepatan, namun skemanya sama," tandasnya.



Sementara itu, seiring digulirkannya pemberian insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai 20 Maret 2023 mendatang, pelaku bisnis sepeda motor listrik pun menyambut baik antusiasme publik yang ingin beralih ke motor listrik untuk transportasi harian mereka. Salah satunya Smoot Motor, brand motor listrik pintar tanpa cas pertama di Indonesia.

“Adanya subsidi dari pemerintah pastinya akan sangat mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik,” ujar CEO Smoot Motor Indonesia, Irwan Tjahaja.

Menurut dia, Smoot Motor listrik pintar telah tersertifikasi TKDN sejumlah 47,61 % oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dia menjelaskan, Smoot motor listrik pintar tanpa cas mempunyai sistem tukar baterai yang mempermudah pengguna untuk pergi tanpa ada batasan jarak lagi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PLN Prediksi Kendaraan...
PLN Prediksi Kendaraan Listrik Naik 5 Kali Lipat saat Mudik Lebaran 2025
Negosiasi Menperin dan...
Negosiasi Menperin dan Apple Rampung, Kapan iPhone 16 Dijual di Indonesia?
BI Guyur Insentif Likuiditas...
BI Guyur Insentif Likuiditas Rp295 Triliun, Paling Besar ke Bank Swasta
Subsidi Tak Efektif...
Subsidi Tak Efektif Dongkrak Daya Beli, Stok Motor Listrik Numpuk di Dealer
Berapa Token Listrik...
Berapa Token Listrik yang Dibutuhkan untuk Charge Mobil Listrik Sebulan?
Kebijakan HGBT Diperpanjang,...
Kebijakan HGBT Diperpanjang, Menperin Klaim Beri Dampak Positif Rp247 Triliun
PT TKDN, IBC dan Sinoron...
PT TKDN, IBC dan Sinoron Kolaborasi Percepat Ekosistem EV di Indonesia
Aismoli dan Korsel Perkuat...
Aismoli dan Korsel Perkuat Ekosistem Motor Listrik di Indonesia
Pelaku Industri Tagih...
Pelaku Industri Tagih Kejelasan soal Kelanjutan Insentif Harga Gas
Rekomendasi
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
Megawati Nonton Drama...
Megawati Nonton Drama Teater Sejarah Soekarno dan Imam Al Bukhari di Gedung Kesenian Jakarta
Tarif Resiprokal AS:...
Tarif Resiprokal AS: Tantangan bagi Ekonomi Terbuka Indonesia
Berita Terkini
Kadin Indonesia dan...
Kadin Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi
3 jam yang lalu
Medela Potentia Resmi...
Medela Potentia Resmi Melantai di Bursa, Himpun Dana Rp685 Miliar
4 jam yang lalu
Harvard Tak Mau Tunduk...
Harvard Tak Mau Tunduk Ancaman Trump, Dana Hibah Rp37 Triliun Dicabut
5 jam yang lalu
Terus Dorong Akses Crypto...
Terus Dorong Akses Crypto untuk Semua
5 jam yang lalu
Pentingnya Biodiversity...
Pentingnya Biodiversity Credit untuk Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
6 jam yang lalu
Hadapi Tarif AS, Indonesia...
Hadapi Tarif AS, Indonesia Ingin Negosiasi Konkret dan Menguntungkan
6 jam yang lalu
Infografis
Syarat Korban PHK Masih...
Syarat Korban PHK Masih Bisa Dapat Gaji Selama 6 Bulan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved