4 Alasan Harus Beralih dari Beli Impor Pakaian Bekas

Sabtu, 18 Maret 2023 - 14:45 WIB
loading...
4 Alasan Harus Beralih...
Membeli impor pakaian bekas atau yang dikenal dengan istilah thrifting ini memang tengah populer di kalangan anak muda. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Membeli impor pakaian bekas atau yang dikenal dengan istilah thrifting ini memang tengah populer di kalangan anak muda. Terlebih bagi mereka yang memahami brand brand asing berkualitas.

Kini telah banyak gerai yang khusus menjual baju impor bekas layak pakai. Selain karena harganya yang lebih terjangkau ketimbang barang baru, alasan konsumen memilih thrifting ini karena tertarik dengan brand luar yang dihadirkan.

Namun perlu diingat terkait adanya bahaya yang perlu diperhatikan ketika membeli baju bekas ini, meskipun bagi anak muda thrifting telah menjadi gaya hidup modern.

Baca juga: Menteri Teten Tolak Thrifting Impor, Apa Sih Itu?

Berikut 4 Alasan Perlu Beralih dari Beli Pakaian Impor Bekas

Terdapat lima hal yang membuat thrifting atau beli pakaian impor bekas berbahaya bagi konsumen. Mulai dari sumber penyakit hingga adanya larangan dari pemerintah.

1. Terdapat Beberapa Bakteri

Dilansir dari laman Universitas Muhammadiyah Surabaya, biasanya dalam pakaian bekas akan terdapat bakteri Stapylococcus Aureus. Bakteri ini akan menempel pada pakaian kotor dan mampu menyebar ke pakaian lain.

Bakteri berbahaya ini dapat menyebabkan infeksi kulit atau meracuni makanan, bahkan berpotensi untuk menjadi penyakit berbahaya bagi tubuh.

Selain itu, terdapat pula bakteri Scherichia Coli. Bakteri yang berasal dari usus manusia maupun usus hewan berdarah panas. Bakteri ini dapat menyebabkan infeksi dan menimbulkan gejala seperti demam, nyeri saat buang air kecil, sering buang air kecil, dan terus-menerus merasa ingin buang air kecil.

2. Terdapat Virus

Virus yang biasa ditemukan di pakaian bekas adalah jenis HPV (Human Papilloma Virus) atau biasa disebut kutil, menurut laporan laboratorium patologi klinik UM Surabaya.

Meskipun merupakan tumor jinak, namun harus tetap diwaspadai karena virus ini menginfeksi kulit sehingga menimbulkan benjolan dan pertumbuhannya cepat.

Baca juga: Pemerintah Godok Regulasi Larangan Impor Pakaian Bekas

3. Adanya Jamur Kupang

Jamur kapang yang terdapat pada pakaian bekas disebabkan oleh udara yang lembab dan kurangnya aliran udara. Ciri dari jamur ini biasanya berwarna putih atau hijau kehitaman dan punya bau yang khas.

Beberapa penyakit yang muncul akibat dari paparan jamur kapang ini antara lain, seperti gatal-gatal dan reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, hingga infeksi karena pakaian tersebut melekat langsung pada tubuh.

4. Pelanggaran di Bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen

Baru baru ini Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan melakukan aksi pemusnahan pakaian bekas impor sekitar 730 bal dengan setiap bal berisikan 300 - 400 pakaian.

Aksi tersebut merupakan bentuk komitmen beliau dalam penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Larangan impor pakaian bekas dari luar ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Hal tersebut dilakukan juga supaya para generasi muda dapat meninggalkan budaya thrifting dan lebih memilih membeli produk lokal dalam rangka mendorong perekonomian masyarakat.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
TikTok Shop by Tokopedia...
TikTok Shop by Tokopedia Dorong 35 Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Mendorong Penguatan...
Mendorong Penguatan Kopdes Merah Putih dengan Brand Kolektif Berbasis Produk Lokal
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Rekomendasi
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved